Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Panjang Konflik SMA Kolese Gonzaga Vs Orangtua Murid yang Berujung Damai

Kompas.com - 22/11/2019, 11:16 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Ribut-ribut antara SMA Kolese Gonzaga dan Yuspita Supatmi selaku orangtua murid akhirnya diselesaikan secara damai dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Padahal, beberapa waktu sebelumnya, kedua belah pihak sempat bersitegang lantaran pihak orangtua murid tidak terima anaknya tinggal kelas di SMA Kolese Gonzaga.

Putra Yuspita yang berinisial BB diketahui tinggal kelas dari kelas XI ke kelas XII. Menurut Yuspita, keputusan sekolah tidak menaikkelaskan putranya tidak melalui regulasi yang jelas, dari nilai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), penilaian sikap, dan sebagainya.

Pihak sekolah pun bersikukuh dengan keputusan tersebut. Hal itulah yang menyebabkan pihak SMA Kolese Gonzaga siap meladeni Yuspita Supatmi di meja hijau.

Kompas.com pun mencoba merunut perkara yang melibatkan kedua belah pihak, dari sidang perdana hingga berdamai.

Sidang perdana tidak dihadiri pihak tergugat

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur menjelaskan bahwa gugatan tersebut Yuspita terdaftar di PN.

Gugatan didaftarkan pada 1 Oktober 2019 dengan nomor perkara 833/Pdt.G/2019/PNJKT.SEL," ujar dia (30/11/2019). Sidang pertama telah digelar pada Senin (28/10/2019), dengan agenda pembacaan petitum oleh pihak penggugat. Namun, sidang ditunda karena pihak tergugat tidak hadir. Sidang akan digelar kembali pada Senin (4/11/2019).

Baca juga: Buka-bukaan Pihak SMA Kolese Gonzaga dan Keluarga Murid Tinggal Kelas

Dalam gugatannya, orangtua murid meminta hakim memutuskan bahwa keputusan para tergugat mengenai siswa berinisial BB tidak berhak melanjutkan proses belajar ke jenjang kelas XII SMA Kolese Gonzaga merupakan cacat administrasi.

Kedua, menyatakan anak penggugat memenuhi syarat untuk melanjutkan kegiatan belajar-mengajar ke jenjang kelas XII. Ada pula tuntutan materiil dan immateril disertakan.

"Menghukum para tergugat untuk membayar ganti rugi secara tanggung renteng kepada penggugat meliputi ganti rugi materiil sebesar Rp 51.683.000. Ganti rugi immateril sebesar Rp 500.000.000."

"Menyatakan sah dan berharga sita jaminan terhadap aset para tergugat berupa tanah dan bangunan Sekolah Kolese Gonzaga, Jalan Pejaten Barat 10A, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, dan atau harta kekayaan para tergugat lainnya baik benda bergerak dan atau benda tidak bergerak lainnya yang akan disebutkan kemudian oleh penggugat."

"Menghukum turut tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan perkara ini. Menghukum para tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini," demikian tuntuntan penggugat seperti yang tertera di situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sempat ada upaya mediasi, tetapi ditolak

Pihak Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta sempat menjadi penengah di antara kedua belah pihak, yakni Yuspita Supatmi dan SMA Kolese Gonzaga. Dalam proses mediasinya, Yuspita selaku orangtua murid sempat setuju dengan jalur mediasi.

"Singkat cerita pihak orangtua itu sudah mengiyakan untuk mau mediasi. Harapannya dia mau ketemu pihak sekolah di hadapan saya sebagai mediator," kata Kepala Seksi Peserta Didik dan Pengembangan Karakter Peserta Didik Disdik DKI Jakarta Taga Radja Gah saat dikonfirmasi, Rabu (30/11/2019).

Namun, pihak sekolah menolak.

Baca juga: Proses Damai SMA Kolese Gonzaga dan Orangtua Murid Kian Menjelimet

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com