Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan soal Relokasi Rumah Purnawirawan TNI AD di Pos Pengumben

Kompas.com - 22/11/2019, 14:16 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komando Daerah Militer (Kodam) Jayakarta angkat bicara soal kasus relokasi rumah mantan tentara yang berada di kompleks Yon Hub, Pos Pengumben Jakarta Barat.

Kasdam Jaya Brigjen TNI M. Saleh Mustafa mengatakan relokasi rumah tersebut sudah melalui proses panjang dan berdasar pada putusan Mahkamah Agung yang tercantum dalam Putusan Kasasi MA Nomor 406 K/Pdt/2019.

Putusan MA tersebut juga jelas menyatakan tanah bukan dimiliki oleh TNI AD atau Pertamina, melainkan tanah tersebut dimiliki oleh Tan Rudi Setiawan.

Dalam putusan itu, Saleh menjelaskan bila pihaknya sudah melakukan SOP penertiban secara benar.

Salah satunya dengan memberikan sosialisasi kepada para purnawirawan TNI yang tinggal di komplek Yon Hub.

Baca juga: Pemprov DKI Kesulitan Kuras Saluran Air di Sunter Sebelum Penggusuran

"Kebijakan selanjutnya aspek kemanusiaan, karena kepindahan yang dilakukan juga berikan bantuan istilahnya kerohiman dan proses sosialisasi itu sudah dilakukan oleh satgas yang dibentuk. Di Pos Pengumben bukan tanah TNI AD bukan juga Pertamina itu tanah dibebaskan oleh pihak ketiga," kata Saleh saat konferensi pers di Makodam Jaya, Jakarta Timur, Jumat (22/11/2019).

Selain itu TNI juga menyiapkan hunian baru bagi para warga yang terdampak untuk dipindahkan ke kawasan TNI di Cijantung 4, Jakarta Timur.

"TNI AD dalam hal ini juga melihat sisi kemanusiaan, kita siapkan perumahan di Cijantung 4 ada sekitar 289 rumah tipe 45 54 dan 70 yang siap dipakai untuk pensiunan dan anggota dari komplek Yon Hub," ucap Saleh.

Itu sebabnya Saleh mengimbau kepada warga yang tinggal di komplek Yon Hub agar kooperatif dalam bertindak dan tidak menyebar fakta-fakta yang tidak benar.

Terlebih pihak TNI sudah melakukan sosialisasi terhadap relokasi.

Sebelumnya, puluhan warga purnawirawan TNI yang berada di Komplek Yon Hub Kelapa Dua, Jakarta Barat bersiaga.

Para warga bersiap mencegah penggusuran yang rencananya akan dilakukan Rabu (20/11/2019).

Ketua RW4 Komplek Yon Hub, Martinus (67) mengatakan pihaknya dan warga menolak adanya penggusuran tanpa kejelasan.

"Ada sekitar 3 kompi menggeruduk kami, tanpa komunikasi mereka langsung membongkar tembok-tembok beberapa rumah warga. Mereka bilang ada suratnya tapi tidak dapat menunjukan," kata Martinus, Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com