Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tous Les Jours Larang Buat Kue dengan Ucapan Natal dan Imlek untuk Dapat Sertifikasi Halal

Kompas.com - 22/11/2019, 14:32 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat tengah ramai membicarakan peraturan yang tertulis di salah satu toko roti Tous Les Jours di Jakarta yang melarang untuk membuat kue dengan ucapan selamat hari Natal, Imlek, Halloween, dan Valentine.

Ucapan tersebut dilarang karena dianggap tidak sesuai dengan syariat Islam.

Terkait larangan tersebut, Kompas.com menyambangi salah satu toko roti Tous Les Jours di pusat perbelanjaan di Jakarta. 

Pegawai Tous Les Jours membenarkan adanya peraturan tersebut.

Menurut salah satu pegawai Tous Les Jours, peraturan tersebut dibuat sebagai salah satu upaya untuk mendapatkan sertifikasi halal.

Baca juga: Manajemen Tous Les Jours Akui Ada Salah Paham dengan Toko di Pacific Place

"Itu memang dari manajemennya karena kami mau kerja sama untuk sertifikasi halal, bukan karena ada SARA atau apa, enggak ada," kata salah satu pegawai saat ditemui, Jumat (22/11/2019).

Peraturan tersebut, lanjut dia, seharusnya hanya untuk internal pegawai, bukan untuk ditunjukkan kepada para pelanggan.

"Kami harusnya di file (internal pegawai), cuma kalau di PP kayaknya ada kesalahan. Seharusnya jangan ditempel," kata dia.

Menanggapi isu itu, Marketing Comunnication Tous Les Jours, Diko, mencoba meluruskan hal tersebut.

Dia membenarkan bahwa Tous Les Jours ingin mendapatkan sertifikasi halal. Namun, menerbitkan peraturan tersebut bukan cara yang ditempuh pihak manajemen.

Baca juga: Tim Internal Investigasi soal Larangan Ucapan Natal dan Imlek di Toko Tous les Jours PP

"Semua yang kita bicarakan itu ada miskomunikasi terhadap dari pihak manajemen ke pihak store. Itu (peraturan) tidak benar sebenarnya. Tapi ada pihak-pihak terkait yang tidak konfirmasi ke pihak manajemen, akhirnya berita itu muncul," kata Diko saat dikonfirmasi.

Saat ditanya mengenai syarat untuk mendapatkan sertifikasi halal, Diko mengaku belum bisa menjelaskan hal tersebut.

"Saya belum bisa memberi statement resminya, tapi mungkin ada statement press release seperti apa, akan kita berikan ke media," ucap dia.

Baca juga: Tous Les Jours Akui Ada Penurunan Pelanggan Setelah Muncul Aturan Larangan Ucapan Natal dan Imlek

Untuk diketahui, peraturan yang sempat viral tersebut berbunyi:

"Store tidak boleh menulis di atas cake atau ucapan atau sesuatu yang bertentangan dengan syariat Islam seperti

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com