Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kodam Jaya: Warga Komplek Yon Hub Menolak Relokasi karena Dapat Info Tidak Benar

Kompas.com - 22/11/2019, 15:01 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komando Daerah Militer (Kodam) Jayakarta mengatakan, sebagian warga yang bermukim di komplek Yon Hub, Pos Pengumben, Jakarta Barat, menolak direlokasi karena menerima informasi yang tidak benar.

Asisten Logistik Kasdam Jaya Kolonel Bimo S mengatakan, sebagian warga menunggu pihak Pertamina memberikan sertifikat rumah baru, uang kompensasi, dan lain-lain.

Padahal, kata dia, warga menerima informasi itu dari salah satu oknum Pertamina, bukan dari kantor resmi Pertamina.

Dampaknya, sebagian warga masih bertahan dan menolak direlokasi.

"Warga Pos Pengumben kan diiming-imingin berita tidak benar. Ada iming-iming uang pengganti dari Pertamina, sedangkan pihak Pertamina tidak ada kasih ganti rugi. Saya sampaikan hal itu tidak benar," ucap Bimo di Makodam Jaya, Jakarta Timur, Jumat (22/11/2019).

Baca juga: Penjelasan soal Relokasi Rumah Purnawirawan TNI AD di Pos Pengumben

Bimo mengatakan, sebanyak 65 orang dari 289 warga yang bermukim di komplek Yon Hub sudah direlokasi ke tempat yang sudah disiapkan Kodam Jaya di Cijantung, Jakarta Timur.

Kodam Jaya tidak memandang jabatan dalam memindahkan atau merelokasi warga.

"Total warga didata 65 sudah pindah, masih aktif dan pensiun. 289 warga yang punya hak purnawirawan semua disiapkan di Cijantung," papar Bimo.

Alasan lain penolakan, kata Bimo, ada warga sipil yang bermukim di komplek Yon Hub.

Padahal, komplek itu diperuntukan bagi keluarga aktif sampai purnawirawan TNI AD.

"Ada lagi 10 KK yang merupakan warga sipil, tidak punya hak tapi tinggal di sana," ucap Bimo.

Bimo mengimbau warga yang bermukim di komplek Yon Hub agar kooperatif dan mengikuti arahan Kodam Jaya, terlebih sudah disediakan rumah pengganti.

Kasdam Jaya Brigjen TNI M. Saleh Mustafa sebelumnya mengatakan, relokasi rumah tersebut sudah melalui proses panjang dan berdasar putusan Mahkamah Agung yang tercantum dalam Putusan Kasasi MA Nomor 406 K/Pdt/2019.

Putusan MA tersebut juga jelas menyatakan tanah tersebut bukan dimiliki oleh TNI AD atau Pertamina, melainkan tanah tersebut dimiliki oleh Tan Rudi Setiawan.

Dalam putusan itu, Saleh menjelaskan, bila pihaknya sudah melakukan SOP penertiban secara benar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com