JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Pademangan mengamankan lima tersangka yang hendak mengedarkan dollar AS palsu di kawasan Jakarta Utara.
Namun, dollar palsu pecahan 100 dollar Amerika Serikat yang hendak diedarkan para tersangka tersebut berbeda dengan uang palsu yang sebelumnya ditemukan.
"Keunikan dari uang dollar palsu ini, ini kalau dilewatkan ke sinar UV ini ada terlihat watermark-nya (tanda air). Itu terlihat ada warna seperti watermark di dalamnya," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto, di mapolsek Pademangan, Jumat (22/11/2019).
Tanda air itu seolah-olah memberi kesan bahwa uang yang hendak mereka edarkan adalah dollar aslinya.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, saat uang palsu itu disinari dengan sinar ultraviolet, muncul tanda air menyala pada logo Kementerian Keuangan Amerika.
Selain itu, ada pula tanda air yang menyerupai benang ditengah-tengah uang tersebut.
Akan tetapi, tetap saja ada perbedaan tanda air di uang asli dan uang palsu.
Baca juga: Lima Orang Ditangkap karena Hendak Edarkan Dollar Palsu
Saat dibandingkan pada dollar asli, tanda air berada di pinggir setiap sisi uang tersebut.
Selain itu, benang di tengah lembaran uang tersebut berwarna merah, berbeda dengan uang palsu yang berwarna biru.
"Kertasnya ini berbeda, kertasnya ini (dollar palsu) lebih tipis walaupun ada watermarknya," tutur Budhi.
Selain itu, warna cetakan dari dollar palsu tersebut lebih terang ketimbang aslinya.
Adapun lima tersangka tersebut tertangkap setelah dijebak polisi pada Rabu (13/12/2019) lalu.
"Jadi total barang bukti mata uang palsu yang kita amankan itu 220.000 USD dengan pecahan 100 dollar AS. Apabila dirupiahkan bisa mencapai Rp 3 miliar," ucap Budhi.
Terhadap ke limanya dikenakan pasal 245 KUHP Tentang uang palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.