JAKARTA, KOMPAS.com - Istri dari HF, pria yang nekat bakar diri di rumahnya, Jalan Kramat Ganceng, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, belum memberikan keterangan kepada polisi terkait kasus yang menimpa suaminya.
Karena itu, polisi belum bisa memastikan motif sesungguhnya HF nekat bakar diri. Sebab, motif sementara baru diketahui dari pihak HF.
"Belum datang dia (istri HF). Biar afdol kita minta keterangan istrinya juga biar tidak hanya sepihak, biar dapat kesimpulan motif sesungguhnya," kata Kanit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Esti Budi Setyanta saat dikonfirmasi, Jumat (22/11/2019).
Baca juga: Sebelum Bakar Diri, Pria di Cipayung Pernah Mencoba Bunuh Diri
Budi menambahkan, pihaknya sudah melayangkan pemanggilan terhadap istri HF. Namun, hingga saat ini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut.
"Istri dan mertua korban belum datang memberi keterangan. Kita masih menunggu keterangan istri korban agar motifnya benar," ujar Budi.
Adapun berdasarkan keterangan pihak keluarga HF, pria itu nekat bakar diri karena tidak terima digugat cerai istrinya.
Baca juga: Sakit Hati Digugat Cerai Istri hingga Memutuskan Bakar Diri...
Selain itu, HF juga tidak rela jika harus dipisahkan dengan anaknya.
"Menurut keterangan korban ini si korban tidak boleh menengok anaknya sama ibu mertuanya. Mungkin itu motifnya seperti itu. Dia tidak mau digugat cerai, karena dia masih sayang sama anak dan istrinya. Dia mau tunjukkan kalau dia masih sayang sama anak istrinya. Makannya dia memberanikan diri bakar diri," ujar Budi.
HF (32) nekat membakar dirinya sendiri di rumahnya, Senin (18/11/2019) dini hari.
Akibat aksinya itu, HF alami luka bakar 51 persen di tubuhnya. HF langsung jalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.