JAKARTA, KOMPAS.com - Pembobolan salah satu ATM bank swasta yang terhubung ke Bank DKI oleh anggota Satpol PP DKI Jakarta diduga terjadi sejak April hingga Oktober 2019.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, pembobolan dilakukan beberapa kali hingga bank swasta mengalami kerugian mencapai Rp 50 miliar.
"(Pembobolan) beberapa kali dilakukan sejak April hingga Oktober," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).
Pembobolan itu berawal ketika salah satu anggota Satpol PP DKI Jakarta mengambil sejumlah uang dari ATM bank swasta dengan menggunakan kartu ATM Bank DKI. Namun, saldo yang terpotong pada rekening hanya Rp 4.000.
Selanjutnya, anggota Satpol PP DKI itu menginformasikan kejanggalan ATM bank swasta itu kepada teman-temannya. Polisi telah memanggil 41 orang yang diduga terlibat dalam pembobolan itu.
Baca juga: Saldo Satpol PP Hanya Berkurang Rp 4.000 Per Transaksi Pembobolan ATM
Kendati demikian, polisi belum menetapkan tersangka atas kasus dugaan pembobolan itu. Alasannya, polisi masih memeriksa dugaan kesalahan sistem yang menyebabkan pembobolan ATM.
"(Pihak Bank DKI) sudah diambil keterangan untuk mengetahui sistem yang ada," ungkap Yusri.
Sebelumnya diketahui, anggota Satpol PP diduga menguras ATM salah satu bank swasta yang terhubung ke Bank DKI.
Sebanyak 12 oknum Satpol PP yang diduga terlibat dalam pembobolan ATM salah satu bank swasta terancam dipecat.
“Anggota saya yang melakukan pelanggaran semacam itu yang disebutkan tentunya sudah saya ambil tindakan tegas, sudah dibebastugaskan, dan sanksinya akan mengarah pada pemecatan,” ujar Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, saat dikonfirmasi, Rabu (20/11/2019).
Meski demikian, mengenai nasib 12 oknum Satpol PP tersebut, Arifin menunggu hasil pemeriksaan untuk bisa menentukan apakah mereka masih akan tetap berada di Satpol PP atau tidak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.