JAKARTA, KOMPAS.com - Tim investigasi internal Tous Les Jours kini tengah memeriksa manager store cabang toko di Pasific Place, SCBD, Jakarta Selatan.
Pemeriksaan tersebut buntut dari peraturan larangan menuliskan ucapan Natal, Imlek, Halloween dan Valentin pada kue.
"Satu orang sedang kita diperiksa tim internal. Satu orang manager store," kata Indra Gunawan selaku Area Manager Tous Les Jours saat ditemui di toko di Pacific Place, SCBD, Jumat (22/11/2019).
Baca juga: Tous Les Jours Larang Buat Kue dengan Ucapan Natal dan Imlek untuk Dapat Sertifikasi Halal
Tidak hanya itu, pihak tim investigasi juga telah memeriksa kamera CCTV guna mencari tahu kronologi penempelan kertas bertuliskan peraturan tersebut di sisi toko.
"Proses investigasi dimulai tadi malam. Malam itu kita lagsung cek ke semua toko. Kita juga enggak pernah ngeluarkan itu (peraturan) karena dilihat dari tulisannya polos. Enggak ada logo perusahaan kita," terang dia.
Dari hasil investigasi, pihak Tous Les Jours akan mengambil sikap untuk menentukan tindakan apa yang dilakukan terhadap manager store tersebut.
Baca juga: Manajemen Tous Les Jours Akui Ada Salah Paham dengan Toko di Pacific Place
Peraturan yang tertulis di toko viral di media sosial. Berikut isinya:
"Store tidak boleh menulis di atas cake atau ucapan atau sesuatu yang bertantangan dengan syariat Islam seperti
1. Ucapan Selamat haru besar agama, misal : Natal, Imlek dll.
2. Perayaan yang tidak sesuai syari'at Islam, misal : Valentine, Halloween dll
Store diperbolehkan menulis di atas cake ucapan seperti :
1. Ucapan untuk selamat hari jadi, misalkan pernikahan, promosi jabatan, dst
2. Perkataan yang tidak bertentangan dengan syariat Islam, misal I Love U, you're the best," ucap pemberitahuan peraturan tersebut."
Baca juga: Tous Les Jours Akui Ada Penurunan Pelanggan Setelah Muncul Aturan Larangan Ucapan Natal dan Imlek
Sertifikasi halal
Kompas.com sebelumnya menyambangi salah satu toko roti Tous Les Jours di pusat perbelanjaan di Jakarta.
Pegawai Tous Les Jours membenarkan adanya peraturan tersebut. Menurut salah satu pegawai Tous Les Jours, peraturan tersebut dibuat sebagai salah satu upaya untuk mendapatkan sertifikasi halal.
"Itu memang dari manajemennya karena kami mau kerja sama untuk sertifikasi halal, bukan karena ada SARA atau apa, enggak ada," kata salah satu pegawai saat ditemui, Jumat.
Please clarify this, Tous Les Jours. @TouslesJours_Id pic.twitter.com/SiWZHtSexE
— Angie L (@angieltca) November 22, 2019
Peraturan tersebut, lanjut dia, seharusnya hanya untuk internal pegawai, bukan untuk ditunjukkan kepada para pelanggan.
"Kami harusnya di file (internal pegawai), cuma kalau di PP kayaknya ada kesalahan. Seharusnya jangan ditempel," kata dia.
Menanggapi isu itu, Marketing Comunnication Tous Les Jours, Diko, mencoba meluruskan hal tersebut.
Dia membenarkan bahwa Tous Les Jours ingin mendapatkan sertifikasi halal. Namun, menerbitkan peraturan tersebut bukan cara yang ditempuh pihak manajemen.
"Semua yang kita bicarakan itu ada miskomunikasi terhadap dari pihak manajemen ke pihak store. Itu (peraturan) tidak benar sebenarnya. Tapi ada pihak-pihak terkait yang tidak konfirmasi ke pihak manajemen, akhirnya berita itu muncul," kata Diko saat dikonfirmasi.
Saat ditanya mengenai syarat untuk mendapatkan sertifikasi halal, Diko mengaku belum bisa menjelaskan hal tersebut.
"Saya belum bisa memberi statement resminya, tapi mungkin ada statement press release seperti apa, akan kita berikan ke media," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.