Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbulan-bulan Pelaku Remas Payudara di Bintaro Belum Tertangkap, Ini Kendala Polisi

Kompas.com - 22/11/2019, 20:53 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS. com - Sudah sekitar tiga bulan lalu, kasus pelecehan seksual yang dilakukan AM (18) dengan cara meremas payudara wanita berinisial R di kawasan Bintaro Sektor IX, Pondok Aren, Tangerang Selatan, belum juga tertangkap.

 

Padahal, kasus ini disusut sejak awal September 2019.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono mengatakan sampai saat ini anggota masih melakukan penyelidikan.

Saat ini polisi pun menunggu pelaku yang informasinya melarikan diri ke luar kawasan Tangerang setelah kejadian tersebut.

"Sejauh ini ya kita mohon maaf kepada masyarakat karena si pelaku ini masih belum menginjakkan kaki di wilayah Tangerang dan untuk hubungan keluarga kita pastikan juga komunikasi sudah terputus semenjak kejadian itu," kata Muharram di Polres Tangerang Selatan, Jumat (22/11/2019).

Namun, kata Muharram, saat ini anggotanya telah berada di beberapa titik-titik tempat di kawasan Tangerang Selatan yang sering dikunjungi pelaku.

"Memang kita sudah selalu bersiap diwilayah apabila diharapkan dia kembali ke tempat tinggal atau ditempat dia berinteraksi ya kita siap untuk itu (menangkap)," kata dia.

Muharram menjelaskan, sampai saat ini pelaku dan keluarganya tak saling berkomunikasi setelah melarikan diri.

Hal tersebut membuat anggota kesulitan dalam melakukan penangkapan. Terlebih pelaku sudah mengubah gaya penampilannya.

Baca juga: Pelaku Pelecehan Remas Payudara di Bintaro Sempat Kabur ke Bogor

"Sampai sekarang tidak ada komunikasi dan info terakhir pelaku itu mengubah penampilan. Tata rambut Itu dirubah. (Pelaku) keluar dari Tangerang informasinya. Tapi tetap proses pengejaran," kata Muharram.

Diberitakan sebelumnya, AM melakukan pelecehan seksual dengan cara meremas payudara seorang wanita yang mengendarai motor di putaran Bintaro Sektor 9, Tangerang Selatan pada Kamis (8/8/2019).

Tak hanya sekali AM melecehkan R. AM juga pernah melakukan hal serupa tetapi gagal setelah tangannya berhasil ditepis oleh korban.

Setelah melakukan perbuatan tersebut, pelaku langsung melarikan diri. Terakhir, pelaku dikabarkan telah berada luar kota untuk menghindari kejaran polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com