Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Toko Roti Tous Les Jours Cabang Kota Kasablanka Bantah Berlakukan Peraturan Berbau SARA

Kompas.com - 23/11/2019, 15:26 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar kabar bahwa peraturan tidak boleh membuat kue ucapan selamat hari raya bukan hanya diterapkan di toko roti Tous Les Jours cabang Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan.

Kabar serupa juga datang dari Tous Les Jours cabang pusat perbelanjaan Kota Kasablanka, Jakarta Selatan.

Kompas.com pun coba menelusuri gerai di cabang tersebut pada Sabtu (23/11/2019).

Dari pantauan Kompas.com di lokasi, tidak terlihat kertas yang bertuliskan peraturan berbau SARA tersebut. Aktivitas berjalan normal di sana.

Manager Store Tous Les Jours cabang Kota Kasablanka pun membantah kabar yang menyebutkan bahwa peraturan tersebut berlaku di gerainya.

Baca juga: Ada Larangan Buat Kue dengan Ucapan Natal, Imlek, dan Valentine, Manajemen Tous Les Jours Akui Kecolongan

"Tidak ada, kami tidak pernah buat seperti itu," kata Tomi selaku Manager Store saat ditemui di gerainya.

Namun, dia membenarkan bahwa tim investigasi dari pihak manajamen sempat datang ke Tous Les Jours Kota Kasablanka untuk melakukan pemeriksaan terkait peraturan tersebut.

Saat ditanya lebih jauh, Tomi langsung menutup diri kepada Kompas.com.

"Jika ingin meminta penjelasan boleh langsung ke kantor pusat saja. Kami tidak berhak berikan konfirmasi," kata dia.

Baca juga: Tous Les Jours Akui Ada Penurunan Pelanggan Setelah Muncul Aturan Larangan Ucapan Natal dan Imlek

Sebelumnya, peraturan yang sempat viral tersebut bertuliskan

"Store tidak boleh menulis di atas cake atau ucapan atau sesuatu yang bertantangan dengan syariat Islam seperti:

1. Ucapan Selamat haru besar agama, misal : Natal, Imlek dll.

2. Perayaan yang tidak sesuai syari'at Islam, misal: Valentine, Halloween dll."

"Store diperbolehkan menulis di atas cake ucapan seperti:

1. Ucapan untuk selamat hari jadi, misalkan pernikahan, promosi jabatan, dst

2. Perkataan yang tidak bertentangan dengan syariat Islam, misal I Love U, you're the best," ucap pemberitahuan peraturan tersebut."

Peraturan tersebut sempat viral pascadiunggah akun Facebook Philips Joeng. Posting tersebut bahkan menuai komentar dari warganet.

Baca juga: Viral Tous Les Jours, Bagaimana Prosedur dan Syarat Sertifikasi Halal MUI?

Belakangan, Marketing Comunnication Tous Les Jours Diko membantah berlakunya peraturan tersebut. Dia mengatakan bahwa peraturan tersebut bukan dibuat oleh pihak manajamen pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com