JAKARTA, KOMPAS.com - Suasana berbeda terlihat di Hari Bebas Kendaraan Bermotot (HBKB) di sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin Jakarta.
Pantauan Kompas.com, Minggu (24/11/2019) tidak ada lagi riuh keramaian aktivitas pedagang kaki lima di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin.
Hal ini karena kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menata ulang pedagang kaki lima (PKL) di kawasan HBKB Sudirman-Thamrin.
Salah seorang warga yang sedang menikmati HBKB di kawasan Jalan Sudirman, Arifin (30) mengatakan dia cukup kaget dengan perubahan yang signifikan akibat pelarangan PKL di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin.
"Sering ke sini, aneh juga enggak ada orang-orang jualan," ujar dia saat ditemui di Kawasan HBKB Sudirman-Thamrin, Jakarta, Minggu (24/11/2019).
Baca juga: Pemprov DKI Belum Batasi Jumlah Pedagang yang Jualan Saat CFD
Pria yang berdomisili di Depok ini memberikan apresiasi atas kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang melarang PKL berjualan di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin saat HBKB.
"Nyaman banget ini, saya apresiasi," kata dia.
Hal senada dirasakan Ikhsan (37), pria yang berdomisili di Mampang ini biasa mengisi akhir pekannya dengan bersepeda di area HBKB.
Dengan adanya kebijakan tersebut, dia tidak perlu repot lagi untuk turun dari sepeda.
"Bagi saya sih (pesepeda) ini bagus sekali," kata dia.
Namun demikian, Ikhsan berpendapat ada banyak orang yang sengaja datang ke HBKB untuk menikmati kuliner. Dia menduga mereka kemungkinan kecewa dengan kebijakan tersebut.
"Ya, bisa jadi kan orang ke sini ingin kulineran dan sekarang enggak ada," kata dia.
Baca juga: Bersepeda di CFD, Anies Ingatkan PKL Dilarang Dagang di Zona Merah
Kesulitan menemukan tempat makan atau beristirahat dirasakan Isa Malayudi (26) yang mengaku sudah berkeliling untuk mencari tempat makan di sepanjang jalan HBKB Sudirman-Thamrin.
"Nah sekarang pertanyaannya di mana yang dagang? Kita hanya bawa air minum," kata dia.
Meski nyaman, Isa mengatakan sebaiknya ada papan informasi yang menunjukkan letak PKL saat ini. Dengan begitu, penikmat HBKB bisa menentukan tempat makan dan beristirahat.
"Informasi itu penting sekali," pungkas dia.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menargetkan kajian penataan pedagang kaki lima ( PKL) di trotoar Sudirman-Thamrin rampung pada akhir Desember 2019 ini.
"Kajian ini kami harapkan Desember ini bisa selesai. Kita kaji bukan bentuk fisik tapi titik-titik tersebut seperti apa, kita harus bisa kerjasamakan,” ujar Kepala Dinas UMKM DKI Jakarta, Adi Ariantara, di Balai Kota.
Adapun, Pemprov membagi kawasan CFD menjadi tiga zonasi dimana tempat yang diperbolehkan untuk para PKL. Zonasi tersebut terbagi jadi zona merah, kuning, dan hijau.
Zona merah berada di kawasan Jalan Thamrin persimpangan Sarinah sampai dekat Dukuh Atas. PKL tidak boleh berjualan di trotoar dan badan jalan pada zona itu.
Zona kuning adalah zonasi di mana pedagang diperbolehkan berjualan di atas trotoar.
Sementara zona hijau, para PKL diperbolehkan berjualan hingga sampai ke badan jalan.
Terkait lokasinya, dikutip dari akun twitter @SatpolPP_DKI dijelaskan, zona merah terbentang dari Bundaran HI sampai ke Dukuh Atas di Jalan Sudirman dan Bundaran HI sampai Sarinah di Jalan Thamrin.
Sementara zona kuning ditetapkan mulai dari Wisma BNI sampai ke Bundaran Senayan dan Sarinah hingga Patung Arjuna.
Zona hijau meliputi Jalan Karet Pasar Baru Timur III, Galunggung, Teluk Betung, Blora, Sumenep, Kebon Kacang, dan Jalan Sunda.
Penerapan zonasi PKL ini hanya berlaku selama CFD berlangsung.