JAKARTA, KOMPAS.com - Dua remaja tewas tenggelam saat berenang di kolam apung, Kali Besar Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat.
Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua, Norviadi Husodo menegaskan bahwa kolam apung Kali Besar tidak boleh digunakan untuk berenang.
"Sangat tidak boleh, karena itu jelas sangat berbahaya dan bukan kolam renang," kata Norviadi, Sabtu (23/11/2019).
Namun, Norviadi mengakui banyak warga yang nakal dan tetap nekat berenang di Kali Besar meski sudah dilarang.
"Petugas security di sana juga sudah seringkali menegur anak-anak yang nakal bermain dan berenang di sana, tapi seringkali pula diabaikan," kata Norviadi.
Baca juga: Dua Remaja Tenggelam di Kali Besar Saat Kondisi Air Tenang
Diberitakan sebelumya, dua remaja yang diketahui bernama Indra (16) dan Wahyu (13) tewas tenggelam saat berenang di Kali Besar.
Keduanya merupakan warga Krendang, Tambora, Jakarta Barat.
Menurut informasi, saat kejadian korban bersama beberapa rekannya memang tengah berenang di Kali Besar.
Awalnya, korban Indra yang melompat dari atas jembatan tenggelam dan meminta pertolongan rekan-rekannya.
Mendengar Indra meminta tolong, Wahyu pun berusaha memberi bantuan. Namun nahas, Wahyu malah ikut tenggelam dan tewas di lokasi. (ELGA HIKARI)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Dua Remaja Tewas Tenggelam di Kali Besar Tamansari Jakbar, Pengelola Kawasan: Bukan Untuk Berenang".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.