JAKARTA, KOMPAS.com - Kelurahan Krendang termasuk salah satu kelurahan kumuh yang berada di wilayah Jakarta Barat.
Dari 76 Rukun Warga (RW), 2 RW di antaranya berada di kelurahan Krendang yakni RW 002 dan RW 003.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun sudah menyiapkan penataan bagi perkampungan kumuh di Jakarta dengan konsep community action plan (CAP).
CAP merupakan rencana penataan kampung kumuh yang melibatkan warga perkampungan tersebut.
Rencana itu kemudian akan dieksekusi dengan program collaborative implementation plan (CIP) pada tahun berikutnya.
Lurah Krendang Andre mengatakan, ada beberapa cara yang telah dipersiapkannya guna menata 2 RW di wilayahnya, di mana kedua RW tersebut dihuni 8.284 jiwa.
"Kalau di kedua RW yakni RW 2 dan RW 3 memang sudah dipersiapkan program ya mas, soalnya kan banyak juga warganya sekitar 8 ribuan. Di RW 002 3.823 jiwa sementara di RW 003 4.461 jiwa," ucap Andre saat dihubungi, Jumat (22/11/2019).
Menurut Andre, masalah penataan kampung di kedua RW fokus pada pembuangan sampah dan sistem saluran pembuangan langsung yang ada di rumah warga.
"Perilaku masyarakat dan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan masih kurang itu. Spesifiknya terkait buang sampah ada saluran penghubung ada juga saluran mikro itu got, terkadang mereka sering kali buang di saluran tersebut," lanjut Andre.
Baca juga: Kriteria Program Penataan Kampung Kumuh Diambil dari Data BPS 2017
Padahal kepadatan penduduk di Krendang menjadi salah satu persoalan yang ada selama ini.
Apalagi masalah lingkungan bisa menularkan ke penyakit seperti kulit, diare, ISPA, dan sebagainya.
"Akibat kurang sadar timbul lah penyakit baik itu penyakit kulit, ISPA. dan jentik nyamuk. Nah ini yang harus jadi fokus," kata Andre.
Andre pun sudah melakukan sosialisasi kepada ketua RW setempat dalam menjalankan program CAP.
"Konsepnya baru di tahap sosialisasi, baru akan ada penataan ditingkat RW. Para ketua RW dan RT menyambut positif tahap awal. Dan sosisalisasi pertama sudah dilakukan nanti tinggal ditindaklanjuti yang pasti. Jadi sosialisasi baru ke tindakan," terang Andre.
Permasalahan di Krendang bukan semata-mata soal penataan lingkungan dan kebiasaan warganya saja.
Tawuran, tingginya angka kriminalitas, serta penyalahgunaan narkoba juga jadi salah satu persoalan yang pelik dikawasan padat penduduk ini.
"Tidak hanya itu kriminalitas juga ada, rawan tawuran juga dan dan penyalahgunaan narkoba. Tapi nanti ini melalui CAP ini akan dilakuka penataan lingkungan apalagi ada perbaikan seperti infrastruktur bisa lebih dimanfaatkan anak muda," tutur Andre.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta memiliki rencana untuk menata kampung kumuh di Jakarta.
Dalam dokumen rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran CAP untuk 76 RW dan CIP untuk 80 RW.
Baca juga: Anggaran Konsultan Penataan 76 RW Kumuh Dipangkas Lebih dari Setengah
Artinya, 76 RW yang rencana penataannya dibuat dengan konsep CAP pada 2020 akan ditata dengan program CIP pada 2021.
Sementara RW yang akan ditata dengan CIP pada 2020, rencana penataannya disiapkan pada tahun ini.
Anggaran yang diajukan untuk rencana penataan 76 RW yakni Rp 25,5 miliar, sementara anggaran yang diusulkan untuk penataan 80 RW yaitu Rp 558,8 miliar.
Berikut adalah tempat RW di Jakarta Barat yang akan dibuat rencana penataannya dengan konsep CAP pada 2020 (penataan dieksekusi 2021):
1. Kelurahan Kembangan Utara: RW 004 dan 006;
2. Kelurahan Wijaya Kusuma: RW 002, 003, 005, 007, dan 008;
3. Kelurahan Krendang: RW 002 dan 003;
4. Kelurahan Jembatan Lima: RW 006;
5. Kelurahan Pekojan: RW 008, 010, dan 012;
6. Kelurahan Palmerah: RW 004 dan 008;
7. Kelurahan Krukut: RW 002, 003, dan 005;
8. Kelurahan Tangki: RW 004;
9. Kelurahan Kalideres: RW 001, 010, dan 013.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.