TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tangerang, Irna Rudiana, meminta masyarakat Kota Tangerang mewaspadai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di lingkungan masing-masing.
Irna mengatakan, ada beberapa ciri TPPO yang bisa langsung dicurigai. Salah satunya adalah iming-iming gaji besar saat bekerja ke luar negeri.
"Biasanya dijanjikan gaji besar," ujar dia di Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (25/11/2019).
Baca juga: Kota Tangerang Dikhawatirkan Jadi Tempat Transit Perdagangan Orang
Ciri kedua, pelaku biasanya menyasar orang-orang dengan tingkat pendapatan di bawah garis kemiskinan. Irna mengatakan, pelaku biasanya menjanjikan kehidupan yang lebih baik di luar negeri.
Ciri awal lain adalah calon korban dijanjikan akan didinikahkan dengan orang asing.
Irna mengatakan, banyak orang tertipu dengan iming-iming bekerja ke luar negeri. Padahal, bisa jadi setelah berada di luar negeri, seseorang akan dijadikan budak tanpa bayaran.
"Jadi mereka statusnya tenaga ilegal. Bahkan katanya ada (juga) di Malaysia gaji nggak dibayar," ujar dia.
Irna mengatakan, dalam tim pencegahan TPPO yang segera dibentuk Pemkot Tangerang akan ada program khusus pencegahan TPPO yang melibatkan masyarakat.
"Kami jaga dengan perlindungan anak dan perempuan berbasis masyarakat," kata dia.
Perlindungan berbasis masyarakat yang dimaksud adalah membentuk komunitas masyarakat peduli yang akan melaporkan TPPO ke kelurahan atau tingkat kecamatan untuk diberikan tindakan sesegera mungkin.
"Supaya ada kasus biar ada yang lapor ke tingkat kecamatan dan tingkat kota," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.