JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta optimistis Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2020 disahkan tepat waktu.
"Saya masih optimistis," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).
Menurut Saefullah, pembahasan rancangan APBD DKI 2020 molor dari jadwal yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena adanya pergantian anggota DPRD DKI Jakarta.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020, rancangan peraturan daerah (raperda) tentang APBD 2020 seharusnya disetujui eksekutif dan legislatif paling lambat pada 30 November 2019.
Baca juga: Pembahasan RAPBD DKI 2020 Molor, Wakil Ketua DPRD Yakin Kemendagri Beri Dispensasi untuk Jakarta
Namun, berdasarkan jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah DPRD DKI, raperda tentang APBD baru akan disepakati pada 11 Desember 2019 dalam rapat paripurna.
Raperda tentang APBD itu kemudian akan diserahkan ke Kemendagri untuk dievaluasi selama 15 hari. Setelah evaluasi tersebut, raperda tentang APBD 2020 akan diperbaiki dan disahkan.
Saefullah yakin, raperda tentang APBD 2020 akan disahkan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, yakni sebelum dimulainya tahun anggaran 2020.
"Setelah tanggal 11 Desember, kami kirim ke Kemendagri untuk evaluasi. Balik dari evaluasi 15 hari, jatuhnya 26 Desember, ya masih ada waktu untuk kami sepakati dan kemudian diundangkan," kata Saefullah.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi juga optimistis perda tentang APBD 2020 dapat disahkan sesuai jadwal.
Sebab, rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020 sudah dibahas secara detail di komisi-komisi di DPRD.
"Secara jadwal, saya rasa kami (Pemprov-DPRD DKI) bisa selesai karena kemarin kami melihat teman-teman di komisi semua kan sudah detail semua," kata Prasetio dalam rapat Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: Fraksi PSI: RAPBD DKI 2020 Berpotensi Defisit Rp 10,7 Triliun
Berikut jadwal pembahasan rancangan anggaran 2020 yang disepakati dalam rapat Badan Musyawarah DPRD DKI bersama eksekutif:
1. 25-27 November 2019: pembahasan rancangan KUA-PPAS
2. 29 November 2019: penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) KUA-PPAS antara Pemprov dan DPRD DKI
3. 2-10 Desember 2019: pembahasan raperda tentang APBD (rancangan APBD)
4. 11 Desember 2019: rapat peripurna untuk menyepakati raperda tentang APBD
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.