BEKASI, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial NN (51) asal Koja, Jakarta Utara kepergok warga hendak mencuri barang di rumah orangtua Kepala Desa Setiamulya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Setelah memergokinya, warga menginterogasi pelaku bahkan melucuti kerudungnya secara paksa untuk kemudian menuduhnya sebagai pria menyamar.
Video interogasi itu viral di Instagram sejak diunggah pada Senin (25/11/2019), bahkan si pengunggah video menulis bahwa pelaku "ternyata laki-laki".
Kapolsek Tarumajaya AKP Yudho Anto Hutri menjelaskan, insiden ini terjadi pada Selasa (19/11/2019) sore lalu. Ia berulang kali mengonfirmasi bahwa pelaku seorang perempuan.
"Jadi ada orang tak dikenal (perempuan) dengan sengaja masuk ke dalam kamar rumah. Saat di dalam, kamar ibunda Kepala Desa Setiamulya sedang tidur. Saat ada suara berisik, ia kaget terbangun melihat perempuan tak dikenal tersebut sedang mencari sesuatu di kolong tempat tidur," jelas Yudho dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa petang.
Baca juga: Viral Video Pria Bertamu Pura-pura Perempuan di Bekasi Kepergok Warga, Ini Penjelasan polisi
Ibu tersebut kemudian menjerit minta tolong hingga warga berkerumun masuk ke rumahnya. Warga yang geram kemudian mencecar NN dengan ragam pertanyaan, sedangkan NN duduk dikelilingi warga sambil direkam.
Emosi, warga melucuti paksa kerudung pelaku hingga tampak rambut pendek bercat pirang dan gurat tato di leher bagian belakangnya.
Dituduh sebagai laki-laki, pelaku sontak mengelak.
"Saya perempuan," bantah pelaku sebagaimana tampak dalam video viral di Instagram.
"Kemudian, warga yang ada di sana menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Setiamulya. Kemudian perempuan tersebut dibawa oleh anggota Polsek Tarumajaya dengan menggunakan kendaraan patroli untuk diamankan," ujar Yudho.
Ketika diperiksa polisi, NN tak terbukti membawa barang curian meskipun mengakui bahwa ia melakukan percobaan pencurian akibat motif kesulitan finansial.
Polisi tak bisa memprosesnya secara hukum lantaran tiadanya barang bukti. NN kemudian berdamai dengan perwakilan warga melalui surat bermeterai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.