JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggerebek rumah di enam lokasi berbeda yang diduga dijadikan sebagai tempat penipuan melalui sambungan telepon.
Penggerebekan dilakukan pada Senin (25/11/2019), dengan melibatkan tim gabungan antara Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, lokasi penggerebekan berada di wilayah Jakarta Barat hingga Jakarta Utara.
"Ada enam TKP penggerebekan, yakni Griya Loka, BSD, Mega Kebon Jeruk, Kemanggisan, Pantai Indah Kapuk, Perum Intercon, dan Bandengan Tambora," kata Yusri kepada wartawan, Senin.
Baca juga: Hati-hati, Marak Penipuan Penerimaan CPNS Mengatasnamakan Pejabat Pemkot Surabaya
Puluhan tersangka yang merupakan warga negara China diamankan oleh polisi. Namun, Yusri belum merinci jumlah detail tersangka yang diamankan.
Yusri hanya menjelaskan para tersangka menipu sesama warga negara China melalui sambungan telepon. Para korban biasanya meminta bantuan untuk mengurus masalah pajak.
Oleh karena itu, para tersangka meminta sejumlah uang kepada para korban.
"Jadi, rata-rata ini (tersangka) warga negara dari China atau Tiongkok dan juga korbannya sama. Korbannya warga negara asing sendiri atau dari China," ungkap Yusri.
Adapun, penggerebekan di Kebon Jeruk dilakukan pada Senin pukul 15.30 WIB. Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, polisi langsung masuk ke dalam rumah dengan mendobrak pintu.
Bahkan, sebanyak empat tersangka penipuan yang melarikan diri dengan cara melompat ke rumah yang letaknya berdampingan dengan TKP.
Namun, seluruh tersangka dapat diamankan oleh polisi dan dikumpulkan di sebuah ruangan guna penyelidikan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.