Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Pisang di Pisangan Lama Minta Direlokasi ke Tempat Layak

Kompas.com - 25/11/2019, 18:53 WIB
Dean Pahrevi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang pisang di Jalan Pisangan Lama Raya, Pulogadung datang ke Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/11/2019) pagi.

Mereka mengajukan surat permohonan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait relokasi pedagang pisang yang terimbas proyek pembangunan Double-double Track (DDT) kereta api Manggarai-Cikarang.

Namun, saat di Balai Kota, para pedagang tidak bertemu Anies. Mereka menyerahkan surat permohonan itu kepada pegawai Balai Kota.

Koordinator pedagang pisang Deden Mulyandi mengatakan, dalam surat permohonan tersebut para pedagang meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan lokasi berdagang sementara yang layak.

Baca juga: Polemik Relokasi Pedagang Pisang di Pisangan Lama akibat Proyek DDT Kereta Api

"Tempat yang kami usulkan, yaitu depan Dipo PT KAI. Itu bukan harga mati, kalau Pemprov ada tempat yang lebih baik kenapa tidak?" kata Deden saat dihubungi Kompas.com.

"Kan tempat yang di depan Dipo KAI sayang, daripada dipakai buat parkir truk dan mikrolet, lebih baik kami gunakan sementara untuk relokasi. Sementara saja, sampai para pedagang mendapat tempat relokasi yang tetap ataupun kontrakan kios di sekitar Jalan Pisangan Lama Raya," imbuhnya.

Adapun sebelumnya Pemprov DKI telah menawarkan para pedagang untuk direlokasi ke lantai 2 Pasar Klender. Namun, para pedagang berkeberatan karena lokasi yang jauh dari lapak sebelumnya, serta khawatir sepi pembeli.

"Bisa juga solusinya dengan mengoptimalisasi lahan parkir di PD Pasar jaya. Sayangkan daripada buat parkir member mobil yang menginap, lebih baik digunakan buat berdagang," ujar Deden.

Deden menegaskan, pihaknya tidak pernah menolak relokasi karena proyek DDT tersebut. Para pedagang justru mendukung proyek demi kepentingan nasional. Hanya saja para pedagang minta disediakan lokasi berdagang yang layak.

"Kami juga hanya menyayangkan, tenggat waktu antara sosialisasi dan pengosongan tempat terlalu singkat, hanya 10 hari, karena sebelum-sebelumnya, proyek DDT mengalami penundaan beberapa kali bahkan sejak tahun 1998," ujar Deden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com