TANGERANG, KOMPAS.com - Desa Dangdang Kabupaten Tangerang menerima penghargaan Program Inovasi Desa (PID) 2019 dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia.
Wakil Bupati Kabupaten Tangerang Mad Romli menerima penghargaan tersebut bersama dengan 24 Bupati lainnya.
Romli mengatakan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang dari tingkat Desa hingga tingkat Bupati.
"Berusaha memberikan yang terbaik bagi Desa, sehingga kita diganjar penghargaan ini," ujar dia dalam keterangan tertulis, Senin (25/11/2019).
Baca juga: Tahun Depan, Jawa Timur Ditargetkan Bebas Desa Tertinggal
Romli berharap, desa yang lain dapat mengikuti program serupa agar desa inovasi terus bertambah.
Lanjut dia, kegiatan yang dilakukan oleh Desa Dangdang ini sejalan dengan program bupati dalam rangka untuk kesehatan maupun kesejahteraan masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang Adiyat Nuryasin menjelaskan, PID dibentuk Kemendes PDTT sejak 2017. Kemudian pada tahun 2019 dilakukan penilaian.
Setelah tiga tahun berjalan, Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Dangdang Kecamatan Cisauk dinilai, dan berhasil masuk nominasi TPID terbaik tingkat nasional.
“Berkat dedikasi yang tinggi dalam mendorong munculnya inovasi desa di Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kabupaten Tangerang didaulat untuk menerima penghargaan PID dari Kemendes PDTT RI,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.