JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ) berencana menerapkan jalanan berbayar atau ERP (Electronic Road Pricing) di kawasan Jakarta dan perbatasan Jakarta. Misalnya, kawasan Jalan Margonda, Jalan Raya Kalimalang, dan Jalan Daan Mogot, Tangerang.
Kebijakan ini rencananya terealisasi tahun 2020.
Wacana kebijakan ini bukanlah yang pertama kalinya. Pada tahun 2015 lalu, jalan berbayar sempat diuji cobakan .
Namun, hingga kini kebijakan itu masih dalam wacana. Pihak pemerintah pusat maupun daerah terus menggodok regulasi terkait penerapan jalan berbayar itu.
Di tengah pemerintah menggodok aturan ERP ini, ada beberapa negara lain yang sudah lebih dahulu menerapkan ERP.
Misalnya saja, Singapura.
Melansir dari situs Development Asia, Singapura adalah negara pertama yang memberlakukan sistem ERP untuk mengatasi kemacetan di negaranya. ERP di Singapura mulai diterapkan pada tahun 1998.
ERP di Singapura ini digadang-gadang untuk mengantikan skema cordon pricing yang kala itu sudah ditebitkan lebih dulu sejak 1975.
ERP ini diterapkan guna membantu meringankan kemacetan lalu lintas, mengurangi waktu perjalanan, mengurangi penggunaan polusi kendaraan pribadi, dan mempromosikan transportasi umum di Singapura.
ERP ini diterapkan di kawasan pusat bisnis Singapura selama jam sibuk.
Baca juga: Kadishub DKI: Semua Ruas Jalan Protokol di Jakarta Layak Diterapkan ERP
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.