JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta mengembalikan pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 ke komisi-komisi DPRD DKI.
Sebab, rancangan KUA-PPAS 2020 masih defisit Rp 10 triliun setelah dibahas di komisi-komisi DPRD.
"Saya minta ada diskusi dengan komisi-komisi biar menyisir ulang karena duitnya enggak ada," ujar Ketua Banggar DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).
Baca juga: Kemendagri: DKI Langgar Tahapan Pembahasan Rancangan APBD 2020
Prasetio menuturkan, belanja yang direncanakan Pemprov DKI harus disesuaikan dengan rencana pendapatan 2020 sekitar Rp 87 triliun.
Saat ini, rancangan anggaran belanja tahun 2020 masih di kisaran Rp 97 triliun.
"Uangnya cuma ada Rp 87 triliun. Saya putuskan (rapat Banggar) skors agar lari lagi ke komisi," kata Prasetio.
Rapat Banggar rencananya akan dilanjutkan pada Selasa (26/11/2019) besok, dengan harapan komisi-komisi telah selesai menyisir ulang rancangan anggaran 2020.
Baca juga: Akankah Anies-DPRD DKI Mengulangi Era Ahok Telat Sahkan APBD?
Pemprov DKI Jakarta mulanya mengusulkan rancangan KUA-PPAS 2020 sebesar Rp 95,9 triliun pada Juli 2019.
Namun, dalam rapat perdana pembahasan rancangan KUA-PPAS bersama Banggar DPRD DKI pada 23 Oktober 2019, Pemprov DKI merevisi rancangan KUA-PPAS 2020 menjadi Rp 89,4 triliun.
Pembahasan kemudian berlanjut di komisi-komisi DPRD DKI. Hasilnya, rancangan anggaran belanja membengkak jadi Rp 97 triliun, sementara rancangan anggaran pendapatan menurun jadi Rp 87,1 triliun.
"Dari kertas kerja kami, ini kemampuan keuangan hanya Rp 87,1 triliun, sementara total dari kegiatan dan hasil pembahasan dengan komisi itu masih menyentuh angka Rp 97 triliun. Jadi masih harus mengurangi Rp 10 triliun," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Rabu (20/11/2019).
Baca juga: Pemprov-DPRD DKI Optimistis APBD 2020 Disahkan Tepat Waktu
Rancangan anggaran belanja membengkak karena kenaikan anggaran sejumlah kegiatan.
Salah satunya, yakni anggaran untuk menyubsidi premi 5,1 juta warga Jakarta penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Pemprov DKI mulanya mengusulkan anggaran Rp 1,4 triliun untuk subsidi tersebut.
Namun, Pemprov DKI kemudian mengusulkan tambahan anggaran Rp 1,16 triliun karena naiknya iuran BPJS Kesehatan mulai 2020.
Komponen lain yang menyebabkan rancangan anggaran belanja naik ialah gaji untuk tenaga penyedia jasa lain perorangan (PJLP) di lingkungan Pemprov DKI.
Para tenaga PJLP digaji sebesar upah minimum provinsi (UMP). UMP DKI tahun 2020 ditetapkan Rp 4,2 juta per bulan pada 1 November lalu, naik dari UMP 2019 sebesar Rp 3,9 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.