JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial CDL (25) menusuk pasangan suami istri dengan kepala ikat pinggang berbentuk pisau di Lagoa, Jakarta Utara, Sabtu (23/11/2019) lalu. Kasus itu terkait persoalan utang-piutang.
Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Andri Soeharto mengatakan, peristiwa tersebut berawal ketika CDL meminjam sejumlah uang ke rentenir. Ia menjadikan pasangan suami-istri yang ditusukanya itu, yaitu Sumaryadi (30) dan istrinya Elly Warda (29), sebagai penjamin utang tersebut.
"Karena tersangka tidak kunjung membayar hutang kepada rentenir maka para korban menagih pelaku untuk bertanggung jawab atas pinjamannya," kata Andry Suharto saat dikonfirmasi, Selasa ini.
Baca juga: Diteror Rentenir, Buruh Pabrik dan Tiga Anaknya Mengungsi di Saung Kebun
Kedua korban memaki-maki CDL di depan rumah kekasihnya dan disaksikan warga sekitar.
Karena malu, CDL lalu mengajak kedua korban pergi ke rumah si rentenir. Mereka berangkat berboncengan naik dua sepeda motor.
Setiba di depan Jalan Dukuh Barat, Lagoa, Koja, Jakarta Utara, CDL yang berboncengan dengan Sumaryadi meminta korban menghentikan sepeda motor. Ia beralasan ingin buang air kecil.
"Saat Sumaryadi lengah, tersangka langsung mengambil kepala sabuk berbentuk pisau dan menusuknya ke kepala korban," ucap Andri.
CDL menusuk Sumaryadi berkali-kali. Korban pun menderita banyak luka tusukan.
Saat melihat aksi Sumaryadi, Elly berusaha melerai. Namun CDL justru menusuk Elly dengan kepala ikat pinggang tersebut. Elly mengalami dua luka tusuk.
CDL kabur setelah peristiwa itu. Polisi lantas menyelidiki keberadaan CDL dan menangkapnya di daerah Kayumanis 1, Matraman, Jakarta Timur 2,5 jam setelah peristiwa penusukan.
CDL kini ditahan di Mapolsek Koja dan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.