TANGERANG, KOMPAS.com - Klub sepakbola Persikota Tangerang kembali gagal bermain di kandangnya sendiri, Stadion Benteng setelah tidak memperoleh izin dari Polres Metro Tangerang Kota.
Sekertaris Persikota, Roni memberikan konfirmasi atas batalnya laga Persikota di Stadion Benteng yang sudah direncanakan sebagai tempat laga ajang Liga 3 melawan Serang Jaya pada Kamis (28/11/2019).
"Iya (batal di Stadion Benteng dipindahkan), di (lapangan) Yonif 203," ujar dia kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Selasa (26/11/2019).
Roni melampirkan surat permohonan izin yang ditandatangani Manajer Persikota Tangerang, Mahdiar.
Surat dengan nomor 057/PSKT-MNJ/XI/2019 yang dikirim 18 November 2019 tersebut menjelaskan permohonan izin yang ditunjukan ke Polres Tangerang Kota.
Surat tersebut bertulis permohonan izin penyelenggaraan pertandingan sepabola antara Persikota Tangerang kontra Serang Jaya dalam putaran regional Liga 3 tahun 2019.
"Tanggal dan waktu Kamis, 28 November 2019 pukul 13.00-18.00 WIB, Tempat Stadion Benteng Tangerang, Jl TMP Taruna No. 12 Kota Tangerang," tulis surat tersebut.
Roni kemudian mengirimkan surat balasan dari Polres Metro Tangerang Kota dengan Nomor: SI/08/XI/YAN.2.1./2019/Restro Tng Kota berisi surat pemberian izin pertandingan antara Persikota Tangerang Vs Serang Jaya, namun di tempat yang berbeda.
Tempat yang ditunjuk dalam surat izin tersebut adalah Lapangan Sepakbola Ksatria Yonif Mekanis 203/Arya Kemuning di Jalan Gatot Subroto Jatiuwung, Kota Tangerang.
Kompas.com mencoba mengonfirmasi surat tersebut kepada Kasubbag Humas Polres Metro Kota Tangerang, Kompol Abdul Rachim melalui pesan singkat.
Namun Abdul Rachim menolak untuk memberikan komentar.
"Saya belum bisa kasih komentar karena masih fokus pengaman Pilkades," tulis dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.