Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Anggaran 2020 Tetap Rp 89 Triliun, Anggota DPRD DKI Usul Tunjangan PNS Dipangkas

Kompas.com - 26/11/2019, 17:01 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih terlibat pembahasan yang alot terkait penetapan angka Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Adapun jumlah anggaran di KUA-PPAS untuk APBD 2020 yang diajukan adalah sebesar Rp 89,4 triliun.

Namun kemudian diusulkan Rp 87,1 triliun karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan DKI Jakarta. Artinya ada selisih Rp 2,3 triliun. Angka tersebut pun belum ditetapkan atau belum diketok palu oleh DPRD DKI.

Anggota DPRD DKI Jakarta pun masih ngotot bahwa besaran APBD 2020 adalah tetap di angka Rp 89,1 triliun. Tetapi eksekutif merasa bingung karena kemampuan keuangan tak akan tercapai termasuk dari segi pendapatan pajak daerah.

Untuk itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta agar uang Tunjangan Kerja Daerah (TKD) milik Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta dipotong. TKD PNS sendiri masuk dalam kategori belanja langsung (BL).

Baca juga: Defisit Rp 10 Triliun, Rancangan Anggaran DKI 2020 Disisir Ulang di Komisi DPRD

"Kalau saya lihat di kerangka APBD kan di sini ada tunjangan lebih kurang Rp 20 triliun. Dan saya yakin selamanya teman-teman tidak sampai 100 persen (pendapatan pajak)," ucap Mujiyono dalam rapat anggaran di ruang paripurna, lantai 3, Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2019).

Menurut dia, jika anggaran TKD dipangkas dan dialokasikan untuk yang lain, maka penetapan anggaran bisa menyentuh angka Rp 89 triliun.

"Usul saya izin pimpinan kenapa kita enggak coba ngambil dari TKD saja? Potensi pajak yang memang dimungkinkan naik kita tentukan di Rp 89 triliun atau tidak di Rp 88 triliun," ujarnya.

Selain TKD, politisi Partai Demokrat ini mengusulkan agar usulan anggaran dana hibah yang tidak penting ditunda.

Baca juga: Kemendagri: DKI Langgar Tahapan Pembahasan Rancangan APBD 2020

"Ada lagi potensi yang bisa dikoreksi, dana hibah karena besar sekali, ada dana hibah yang meningkat kenapa tidak kita tunda dulu. Untuk menutupi yang Rp 2,8 triliun. Nanti kita bisa putuskan Rp 87 atau Rp 89 triliun," tutur Mujiyono.

Diketahui,dalam rapat perdana pembahasan rancangan KUA-PPAS bersama Badan Anggaran DPRD DKI pada 23 Oktober 2019, Pemprov DKI merevisi rancangan KUA-PPAS 2020 menjadi Rp 89,4 triliun.

Pembahasan kemudian berlanjut di komisi-komisi DPRD DKI. Hasilnya, rancangan anggaran belanja membengkak jadi Rp 97 triliun.

Namun rancangan anggaran pendapatan dan rancangan anggaran belanja tidak seimbang.

"Dari kertas kerja kami, ini kemampuan keuangan hanya Rp 87,1 triliun, sementara total dari kegiatan dan hasil pembahasan dengan komisi itu masih menyentuh angka Rp 97 triliun. Jadi masih harus mengurangi Rp 10 triliun," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Rabu (20/11/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Megapolitan
Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Megapolitan
Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com