JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, total kerugian para korban penipuan melalui sambungan telepon yang melibatkan warga negara China dengan korban warga China juga mencapai Rp 36 miliar.
Para korban adalah warga China yang mempunyai masalah terkait pajak atau ingin berinvestasi. Sementara 85 tersangka yang juga berstatus warga negara China menjanjikan dapat menyelesaikan masalah pajak atau membantu investasi para korban.
Syaratnya, para korban harus mentransfer sejumlah uang pada rekening tersangka yang tinggal di China.
Baca juga: 85 WNA China Jadi Tersangka Penipuan Melalui Telepon
"Korbannya semua di China, tidak ada di Indonesia. Tranksaksinya (dari korban kepada tersangka) bervariasi, ada yang kecil, ada yang besar. Total kerugiannya mencapai Rp 36 miliar," kata Gatot dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).
Saat ditemui terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, para tersangka mengunjungi Indonesia menggunakan visa wisata.
Mereka jadikan Indonesia sebagai tempat untuk melancarkan aksi penipuan karena ingin menghindari pengejaran para polisi China.
Polda Metro Jaya yang bekerja sama dengan polisi China mengungkap kasus penipuan itu menggunakan alamat internet protokol (IP address).
"(Para tersangka) sudah punya jaringan di sana (China). Kami menggunakan alat yang bisa melacak mereka, menggunakan IP. Kenapa mereka berbuat di sini (Indonesia) karena untuk menjauhi, di sana (China) mereka sudah dikejar (polisi China)," ujar Yusri.
Polda Metro Jaya mengamankan 91 orang terkait penipuan melalui sambungan telepon (telecom fraud) yang melibatkan warga negara China.
Sebanyak 85 orang warga negara China telah ditetapkan sebagai tersangka. Enam orang lainnya berstatus warga negara Indonesia (WNI) hanya berstatus saksi.
Para tersangka diamankan di tujuh lokasi yang berbeda yakni Griya Loka BSD, Mega Kebon Jeruk, Kemanggisan, Pantai Indah Kapuk, Perum Intercon, Bandengan Tambora, dan Malang, Jawa Timur.
Saat ini, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan polisi China untuk proses penyidikan dan hukuman bagi para tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.