JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang hakim senior Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur ditemukan meninggal di dalam mobil pribadinya yang terparkir di 'basement' tempat kerja, Selasa sore.
"Hakim tersebut atas nama Tri Hadi Budisatrio, beliau hakim senior di PN Jaktim," kata Kepala Keamanan PN Jaktim, Kaman, di Jakarta.
Tri ditemukan meninggal dalam posisi di bangku sopir mobil Honda Jazz hitam B 1454 EB sekitar pukul 15.00 WIB.
Kaman menceritakan kronologi ditemukannya hakim tersebut. Sejumlah petugas keamanan curiga dengan posisi mesin mobil yang masih menyala dan pintu sopir terbuka.
"Anak buah curiga, kenapa mobil Pak Tri sudah lama menyala tapi enggak bergerak dan pintunya terus terbuka," katanya.
Baca juga: Petugas UPK Badan Air Evakuasi Mayat yang Mengapung di Kali Cipinang
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata hakim tersebut sudah tidak bernapas.
"Segera kami koordinasi dengan pihak kepolisian," ujarnya.
Kaman mengatakan Hakim Tri sempat terlihat mondar mandir di sekitar parkiran sesaat sebelum kejadian.
"Pak Tri sempat mondar mandir dulu, terus enggak lama masuk mobil dan ditemukan meninggal," katanya.
Kaman belum dapat menyimpulkan penyebab tewasnya Hakim Tri. Kasusnya saat ini dalam penanganan Polsek Cakung, Jakarta Timur.
"Almarhum dibawa polisi ke RS Polri," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.