JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah toko (ruko) berlantai empat di kawasan padat penduduk Jalan Bandengan Utara 2, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat di gerebek aparat Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2019) lalu.
Rumah tersebut menjadi tempat persembunyian dan juga tempat praktik penipuan yang dilakukan para warga negara asal China.
Sejauh ini ruko tersebut sudah disegel menggunakan garis polisi yang mengitari pagar.
Garis polisi tidak hanya melintasi pintu pagar sisi luar, namun garis polisi juga terpasang di rolling door ruko bagian dalam.
Ketua RT setempat, Rokayah, mengaku kaget atas penggerebekan kemarin sore. Bahkan, warga di lokasi penasaran dan turut menonton langsung.
Rokayah yang kala itu baru pulang dari sekolah untuk merayakan hari guru mengaku kaget dengan keberadaan polisi berjumlah cukup banyak sambil menenteng senjata api, baik laras panjang maupun laras pendek.
"Saya kan sebelumnya ada di sekolahan karena ikut rayain Hari Guru. Saya kaget dapat telepon suruh pulang ke rumah, katanya ada penggrebekan polisi. Awalnya saya kira ini kasus narkoba karena kan di sini emang rawan," kata Rokayah ditemui di lokasi kejadian, Selasa (26/11/2019).
Rokayah mengatakan, penggrebekan cukup menegangkan dan membuat dirinya sempat takut.
Sebab, para penghuni rumah tidak kooperatif saat didatangi rombongan polisi. Sehingga polisi memaksa masuk ke dalam bangunan.
"Awalnya kan dalam satu bis, pas keluar brek... semua, banyak polisi langsung ke rumah. Sudah ditunggu enggak mau keluar juga. Akhirnya polisi rusak gembok pagar itu pakai senjata. Habis itu baru masuk dan nangkepin yang ada di dalam," tutur Rokayah
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.