Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Sewa untuk Tempat Tinggal, Pemilik Ruko di Tambora Kaget Kontrakannya Jadi Tempat Penipuan

Kompas.com - 27/11/2019, 06:50 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Picis, pemilik ruko yang digerebek polisi di Tambora, mengaku kaget, tempatnya dijadikan sejumlah warga negara asing (WNA) untuk melakukan penipuan.

Sebab, mulanya, penyewa ruko berdalih bahwa rumah berlantai empat tersebut untuk dijadikan tempat tinggal, bukan untuk usaha.

"Waktu ngontrak kan dia (yang mengontrak) dan sudah ada notaris, mereka ngaku untuk tempat tinggal, ya sudahlah dan yang menyewa ini WNI," ujar Picis di Pekojan, Jakarta Barat, Selasa (27/11/2019).

Sesuai perjanjian, ruko tersebut akhirnya dikontrakkan selama satu tahun.

"Kalau itu sesuai kontrak ya, maksudnya perjanjian itu setahun," kata Picis.

Baru beberapa bulan menyewa, sejumlah WNA tersebut digerebek polisi karena kasus penipuan melalui sambungan telepon. 

"Ya jalan dua bulan baru penggerebekan ini. Sudah bayar Rp 80 juta untuk setahun," lanjut Picis.

Baca juga: Cerita Ketua RT Saat Ruko yang Berisi WNA Asal China Digerebek

Awalnya Picis tidak melihat ada kegiatan aneh di ruko tersebut.

Namun, pada Senin (25/11/2019) malam, salah satu warga memberi tahu bahwa di salah satu kontrakannya telah terjadi penggerebekan.

Itu sebabnya, Picis kaget dan berniat akan melaporkan pihak perantara yang menyewa rukonya untuk para WNA itu ke polisi.

"Tahu malamnya saya ada warga yang tanya pak rumahnya sudah di jual ya? Saya jawab sudah dikontrakin. Nah tahu deh di situ kalau ada penggerebekan. Saya bilang saya mau lapor polisi apabila yang ngontrakin enggak bisa dihubungi, kan pas di notaris bilang buat keluarga sendiri. Nyatanya buat praktik kejahatan," kata Picis.

Sampai saat ini, ruko 4 lantai itu pun masih dikelilingi garis polisi. Garis tersebut terbentang mengitari pagar depan rumah dan tidak ada satu pun orang yang diperbolehkan masuk.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan 91 orang terkait penipuan melalui sambungan telepon (telecom fraud) yang melibatkan warga negara China.

Baca juga: Penipuan oleh WN China, Masuk Indonesia Pakai Visa Wisata dan Mengaku Polisi Saat Beraksi

Sebanyak 85 warga negara China telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, 6 orang lainnya berstatus WNI hanya berstatus saksi.

Para tersangka diamankan di tujuh lokasi yang berbeda, yakni Griya Loka BSD, Mega Kebon Jeruk, Kemanggisan, Pantai Indah Kapuk, Perum Intercon, Bandengan Tambora, dan Malang Jawa Timur.

Total kerugian para korban penipuan itu mencapai Rp 36 miliar.

Saat ini, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan kepolisian China guna proses penyidikan dan hukuman bagi para tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com