Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Hiburan" Malam Minggu Dua Geng Motor yang Berujung Maut di Sunter Jaya

Kompas.com - 27/11/2019, 07:37 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tawuran antar dua geng motor di Jalan Sunter Kangkungan, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara berujung tewasnya seorang pria bernama Herly Suprapto (27).

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (24/11/2019) dini hari lalu tersebut berawal dari janjian sebuah grup WhatsApp bernama "Team_settingan_judulnya".

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, tidak ada motif sakit hati atau dendam dalam kasus tersebut.

"Mereka sebenarnya berteman. Mereka masuk dalam grup setingan kendaraan yang mereka saling berkenalan karena satu bengkel,  lokasi bengkelnya ada di Kemayoran," kata Budhi di kantornya, Selasa (26/11/2019).

Namun setelah diusut, dua geng motor yang isinya anak-anak usia pelajar menjadikan tawuran sebagai hiburan di malam Minggu.

Hal tersebut terbukti saat polisi memeriksa isi pesan WhatsApp yang ada di dalam grup mereka.

Kapolres lantas menunjukkan hasil bidik layar dari grup WhatsApp mereka. Disana terdapat pesan yang menyebutkan  "terima kasih hiburannya".

Ada pula ucapan yang menyampaikan "persahabatan ya, jangan ada dendam di antara kita".

Jika dilihat dari waktunya, pesan tersebut dikirim pasca Herly dinyatakan tewas oleh RSUD Kemayoran.

"Padahal sudah ada yang meninggal, kemudian ada yang mengatakan: 'gila temen gua koma ya, temen gua koma satu ya, enggak apa-apa next time kita lanjut'," ujar Budhi membacakan isi pesan tersebut.

Baca juga: Tawuran Maut di Sunter Jaya Dianggap Hiburan Malam Minggu bagi Dua Geng Motor

Budhi kemudian menjelaskan awalnya kedua kelompok geng motor bernama VDM (Vademangan) dan Sunter Kangkungan ini awalnya janjian untuk tawuran di seberang RSUD Kemayoran pada Sabtu (23/11/2019) malam.

Saat hendak tawuran, warga sekitar berhasil menggagalkan aksi kedua geng motor tersebut. Akhirnya, mereka bergeser ke Jalan Sunter Kangkungan dekat lokasi kejadian.

Tersangka MFAP (16), MFF (14), beserta kawan lainnya berkumpul di dekat pintu air.

Lalu, korban dengan kelompok VDM-nya mengejar para tersangka.

Akhirnya MFAP yang diboncengi MFF memutuskan turun dari sepeda motornya lalu mengeluarkan celurit dari dalam jaketnya.

Melihat MFAP membawa celurit, Herly mencoba kabur. Akan tetapi MFAP terlebih dahulu melayangkan celurit ke punggung sebelah kiri korban.

"Kemudian korban dilarikan ke RSUD Kemayoran dan di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia," tutur Budhi.

Mengetahui adanya peristiwa tersebut, polisi mengejar para terduga pelaku yang terlibat tawuran tersebut dan mengamankan delapan orang.

Delapan orang tersebut yakni MFAP, MFF, AP, N, MRHK, BS, G dan Y.

Polisi menetapkan MFAP dan MFF sebagai tersangka karena dua orang ini yang terlibat pembunuhan.

Dari hasil pemeriksaan urin, memang tidak ada satu pun sari mereka yang menggunakan narkoba.

Akan tetapi, mereka positif mengkonsumsi miras dan itu diakui sendiri oleh mereka.

Padahal, kata Budhi, kebanyakan dari mereka merupakan anak-anak di bawah umur.

Peristiwa ini menjadi perhatian lebih oleh polisi. Budhi menyampaikan bahwa pengawasan terhadap anak-anak harus ditingkatkan agar mereka tidak salah pergaulan seperti anak-anak tersebut.

"Kita bersama-sama memberikan pencerahan ataupun mungkin pembelajaran kedepan agar mereka, bahwa perbuatan yang mereka lakukan ini adalah perbuatan pidana," jelas Budhi.

Pengawasan penggunaan media sosial terhadap anak-anak juga harus ditingkatkan. Pasalnya, mereka bisa melakukan apa saja melalui internet.

Beli celurit di Instagram

Sebagaimana pengakuan MFAP, ia membeli sebuah celurit dari pedagang di akun Instagram.

"Itu beli di online, dari Instagram. Belinya dari satu tahun yang lalu," kata MFAP saat diwawancarai wartawan.

Baca juga: Anggota Geng Motor yang Bacok Korban hingga Tewas Beli Celurit via Instagram

Senjata tajam yang telah menghilangkan nyawa Herly itu selama ini ia pajang di kamarnya sebagai hiasan. Akan tetapi ujung-ujungnya ia pakai juga saat ada kesempatan.

Adapun terhadap MFAP dan MFF dikenakan Pasal 170 Ayat 2 KUHP Juncto Pasal 55, 56 Juncto Pasal 358 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sementara enam orang lainnya masih berstatus saksi menunggu pendalaman dari penyidik kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com