JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang balita tertimpa pintu minimarket di Salemba Tengah, Jalan Paseban Raya, Kelurahan Paseban, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11/2019).
Identitas balita balita tertimpa pintu minimarket yakni seorang perempuan berinisial SS berusia 3,5 tahun.
Kapolsek Metro Senen Kompol Ewo Samono mengatakan SS sedang menunggu sang ibu yang tengah belanja di dalam minimarket tersebut.
Saat itu, kata Ewo, balita SS menunggu ibunya di depan pintu minimarket yang terbuat dari kaca. Parahnya, pintu tersebut diduga rusak hingga akhirnya menimpa bocah itu.
"Korban tewas setelah ditinggal ibunya yang mengembalikan kelebihan belanja di dalam," ujar Ewo kepada awak wartawan di kantornya, Rabu (27/11/2019).
"Saat itu, dia (SS) menunggu di depan pintu yang kebetulan rusak," lanjut dia.
Baca juga: Mari Bantu Dela Puspita, Balita Penderita Tumor Ganas di Mata
"Tiba-tiba pintu tersebut yang terbuat dari kaca, roboh, dan mengenai saudari SS," sambungnya.
Balita SS segera dilarikan warga dan petugas minimarket ke rumah sakit terdekat.
Namun, nyawa balita SS tak dapat tertolong dan mengembuskan napas terakhir pada pukul 09.10 WIB.
"Korban SS ini dinyatakan meninggal dunia pada pukul 09.10 WIB," ucap Ewo.
Berdasarkan hasil visum, balita SS mengalami luka lebam di kepala.
Polsek Senen telah memeriksa sepuluh orang saksi, mayoritas karyawan minimarket.
Baca juga: Kasus Balita 2 Tahun Peluk Mayat Ibu Dihentikan Polisi, Ini Sebabnya
"Kepolisian sudah mengambil langkah-langkah hukum atas kelalaian tersebut."
"Kami memanggil atau memeriksa sepuluh saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut."
"Termasuk karyawan-karyawannya," ucap Ewo.
Dikatakan Ewo, pintu yang menimpa SS terdapat tulisan 'sedang rusak.'
"Mungkin pengamanan kerusakan tidak maksimal, sehingga mengakibatkan korban tertimpa pintu dari kaca yang di atas engsel pintunya itu rusak," kata Ewo.
Ewo berkata, polisi belum dapat menetapkan tersangka dalam insiden ini. Namun, polisi tetap menyelidiki dugaan adanya kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia sebagaimana diatur dalam pasal 359 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul BREAKING NEWS Balita Tertimpa Pintu Minimarket Ketika Ibunya Belanja, Meninggal di Rumah Sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.