BEKASI, KOMPAS.com – Menjelang tutup buku 2019, Pemerintah Kota Bekasi kemungkinan besar gagal mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) 2019.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman Juwono Putro menyatakan, peluang realistis Pemkot Bekasi di sisa 2019 ialah mencapai realisasi pendapatan Rp 2,44 triliun dari target Rp 3,3 triliun.
Selisih hampir Rp 1 triliun itu setara dengan realisasi pendapatan hanya 74 persen.
Jika benar pada 31 Desember 2019 Pemkot Bekasi hanya berhasil meraup 74 persen pendapatan, torehan ini jadi rekor terburuk selama empat tahun terakhir.
Tahun 2016, Pemkot Bekasi gagal mencapai target PAD, meskipun sukses meraup 95 persen dari target. Mereka sanggup meraup Rp 1,6 triliun dari target Rp 1,68 triliun.
Tahun 2017, torehan itu jeblok ke angka 76 persen. Pemkot Bekasi cuma mendapatkan Rp 1,79 triliun, padahal target PAD 2017 sebesar Rp 2,35 triliun.
Tahun 2018, realisasi PAD Kota Bekasi sempat merangkak naik ke angka 86 persen. Pemkot Bekasi menerima Rp 4,64 triliun dari target Rp 5,38 triliun.
Tahun 2015 dan 2014, Pemkot Bekasi sempat mencicipi manisnya melampaui target PAD.
Bercermin dari pengalaman 2018, PAD dari sektor reklame banyak mengalami kebocoran.
Saat itu, pendapatan dari sektor reklame tak sampai 50 persen. Pemkot Bekasi hanya berhasil mengumpulkan Rp 38 miliar dari target Rp 90 miliar.
Tahun ini, target PAD dari sektor reklame bertambah jadi Rp 91 miliar. Namun, hingga pertengahan tahun ini, Widayat menyebut, baru sekitar Rp 21 miliar yang disetor ke kas pemerintah kota.
Kepala Bidang Bina Marga Kota Bekasi, Widayat Subroto mengklaim, alasan terbesar kebocoran PAD dari sektor reklame ada di reklame-reklame ilegal.
Reklame ilegal ini bisa berupa pendirian ruang reklame tanpa izin maupun pemasangan reklame yang izinnya telah kedaluwarsa.
Widayat menyebut, saat ini kira-kira terdapat 2.000 reklame ilegal yang bertebaran di Bekasi, dari total keseluruhan sekitar 12.000 reklame.
Baca juga: PAD Bekasi Minus Rp 1 Triliun, Pemkot akan Optimalkan Reklame dan PBB
Menurut dia, pihaknya bakal gencar menyisir lokasi-lokasi yang dicurigai dipenuhi reklame ilegal, dari yang berukuran kecil hingga besar.