Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Tolak Pembangunan Hotel, Anggaran Revitalisasi TIM Dipangkas Rp 400 Miliar

Kompas.com - 28/11/2019, 13:22 WIB
Nursita Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta menolak pembangunan hotel dalam revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) yang akan dikerjakan badan usaha milik Pemprov DKI, PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Karena itu, DPRD DKI memangkas penyertaan modal daerah (PMD) Jakpro sebesar Rp 400 miliar untuk revitalisasi TIM dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

"(PMD) sudah kami potong Rp 400 miliar, cuma kami kasih untuk TIM Rp 200 miliar, tidak boleh ada hotel," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).

Prasetio mengingatkan, Jakpro tidak boleh membangun area komersil dalam revitalisasi TIM, termasuk hotel. Apalagi, banyak hotel yang sudah berdiri di kawasan TIM.

"Revitalisasi ya revitalisasi yang baik lah, jangan sampai ada komersilnya. Kiri kanan kan sudah banyak hotel," kata dia.

Baca juga: Sempat Defisit, Plafon Anggaran DKI 2020 Akhirnya Disepakati Rp 87,9 Triliun

Secara keseluruhan, PMD untuk Jakpro dipangkas Rp 1,9 triliun.

Komisi B DPRD DKI Jakarta mulanya merekomendasikan PMD untuk Jakpro sebesar Rp 4,6 triliun. Namun, karena rancangan KUA-PPAS defisit, PMD tersebut dipangkas menjadi Rp 2,7 triliun dalam rapat pimpinan gabungan antara DPRD DKI dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta.

"PMD Jakpro, kami serut lebih dari Rp 1 triliun ya, jadi Rp 2,7 triliun sekian," ucap Prasetio.

Pemprov dan DPRD DKI menyepakati KUA-PPAS 2020 sebesar Rp 87,9 triliun.

KUA-PPAS 2020 menjadi dasar Pemprov DKI Jakarta menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 yang akan dibahas kembali bersama DPRD DKI.

Baca juga: Ingin Anggaran 2020 Tetap Rp 89 Triliun, Anggota DPRD DKI Usul Tunjangan PNS Dipangkas

Menurut jadwal, Pemprov dan DPRD DKI akan membahas raperda tentang APBD 2020 pada 2-10 Desember 2019.

Raperda tentang APBD 2020 akan disetujui eksekutif dan legislatif pada 11 Desember 2019.

Raperda tentang APBD 2020 kemudian akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi selama 15 hari.

Pemprov dan DPRD DKI optimistis perda tentang APBD DKI tahun 2020 bisa disahkan sebelum dimulainya tahun anggaran 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com