JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Masyarakat Transportasi Indonesia Deddy Herlambang meminta agar pemerintah tidak melarang skuter listrik beroperasi di Jakarta.
Meski kini beberapa negara melarang skuter listrik, Deddy berharap keputusan yang sama tidak dilakukan oleh Jakarta.
Menurut dia, skuter listrik seharusnya bisa menjadi pilihan berkendara di Jakarta sebelum dan sesudah naik kendaraan umum.
"Kita jangan sampai samakan kita dengan Singapura. Singapura melarang otopet boleh-boleh saja karena di sana tidak ada ojek, tidak ada opang (ojek pangkalan). Di kita sekarang juga tahu sendiri, pergi ke destinasi 1 kilometer saja kita menggunakan ojek misalnya. Nah ada pilihan sekarang, kan ada otopet kenapa kita tidak pakai itu," ujar Deddy dalam diskusi Hari Peringatan Sedunia untuk Korban Kecelakaan Lalu Lintas, di Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Baca juga: Beda Pendapat Dishub DKI dan Polisi Soal Aturan Skuter Listrik
Dia mengatakan, warga Jakarta saat ini terlalu bergantung pada keberadaan ojek online bahkan untuk bepergian dalam jarak dekat.
Menurut dia, skuter listrik bisa menjadi pilihan jika warga ingin mengakses lokasi dalam jarak dekat.
"Misalnya turun di stasiun MRT, di sana sudah dijemput otoped. Kita mau menuju kantor kita kira-kira satu kilometer, kita bisa pakai otoped. Jadi kita juga tidak tergantung pada ojek. Masalahnya ojek setiap hari bertambah sementara saat pengguna itu kan tetap, nah ini membuat macet," ujar dia.
Ia berharap skuter listrik tidak dilarang beroperasi dan bisa digunakan sebagai first mile dan last mile pengguna transportasi umum.
Skuter listrik kini tidak diperkenankan melintas di jalur sepeda dan trotoar karena dinilai menganggu keamanan dan kenyamanan pedestrian dan pengguna sepeda di jalurnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.