JAKARTA, KOMPAS.com - Subsidi atau public service obligation (PSO) untuk tarif transjakarta dipangkas Rp 1,1 triliun dalam kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020.
Anggaran untuk subsidi transportasi massal yang dioperasikan badan usaha milik Pemprov DKI sebelumnya diusulkan Rp 6,741 triliun dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI pada 26 November 2019.
Rp 4,2 triliun di antaranya untuk subsidi tarif transjakarta, sementara sisanya untuk subsidi tarif MRT dan LRT Jakarta.
Namun, karena rancangan KUA-PPAS 2020 defisit, Tim Anggaran Pemprov DKI (TAPD) mengusulkan subsidi untuk transjakarta dipangkas Rp 1,1 triliun dalam rapat pada 27 November 2019, sementara subsidi untuk tarif MRT dan LRT Jakarta tidak berubah.
Baca juga: DPRD DKI Tolak Pembangunan Hotel, Anggaran Revitalisasi TIM Dipangkas Rp 400 Miliar
DPRD DKI akhirnya menyepakati usulan tersebut. Dengan demikian, subsidi untuk tiga transportasi massal itu disepakati Rp 5,579 triliun dalam KUA-PPAS 2020.
"Saat kami pertemukan antara TAPD dengan Banggar (Badan Anggaran DPRD), dia (TAPD) bisa menyerut lagi satu komponen dari biaya subsidi, itu Rp 1,1 triliun," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Dengan dipangkasnya subsidi Rp 1,1 triliun, maka subsidi untuk tarif transjakarta dalam KUA-PPAS 2020 sekitar Rp 3,1 triliun.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menuturkan, angka Rp 3,1 triliun cukup untuk menyubsidi tarif transjakarta hingga Oktober 2020.
Baca juga: Sempat Defisit, Plafon Anggaran DKI 2020 Akhirnya Disepakati Rp 87,9 Triliun
Subsidi Rp 1,1 triliun rencananya akan diajukan kembali dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2020.
"Kami harapkan pada APBD-P 2020 kekurangan Rp 1 triliun itu bisa dianggarkan dengan tidak mengurangi standar pelayanan minimum yang sudah ditetapkan," kata Syafrin.
Pemprov dan DPRD DKI menyepakati KUA-PPAS 2020 sebesar Rp 87,9 triliun setelah rancangannya sempat defisit sampai Rp 10 triliun.
KUA-PPAS 2020 menjadi dasar Pemprov DKI Jakarta menyusun raperda tentang APBD 2020 yang akan dibahas kembali bersama DPRD DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.