JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta dana talangan untuk uang muka pembelian rumah susun sederhana milik (rusunami) dengan down payment (DP) Rp 0 dibahas ulang dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI tahun 2020.
Sebab, anggaran itu dipangkas Rp 1,5 triliun dalam kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020.
Anggaran yang disetujui hanya Rp 500 miliar.
"Masih dalam pembicaraan, nanti tunggu sampai final RAPBD. Mudah-mudahan nanti masih bisa dibahas semuanya," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).
Baca juga: Dana Talangan untuk Uang Muka Rusunami DP Rp 0 Dipangkas Rp 1,5 Triliun
Anies ingin mempertahankan anggaran untuk dana talangan pembelian rusunami DP Rp 0.
Sebab, anggaran itu terkait dengan kegiatan strategis daerah yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Kami ingin pastikan pokoknya semua kegiatan strategis itu aman, karena itu menyangkut kepentingan umum yang besar sekali," kata Anies.
Pemprov DKI Jakarta mulanya mengajukan anggaran dana talangan dengan nomenklatur Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah sebagai bentuk pemberian pinjaman daerah sebesar Rp 2 triliun dalam rancangan KUA-PPAS 2020 yang diserahkan pada Juli 2019.
Baca juga: Voting, Anies Terpilih Jadi Ketum APPSI Kalahkan Ridwan Kamil dan Isran Noor
Namun, anggaran itu dipangkas menjadi Rp 1 triliun setelah dibahas dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI pada 25 November 2019 karena rancangan KUA-PPAS 2020 defisit.
Setelah dipangkas menjadi Rp 1 triliun, rancangan KUA-PPAS 2020 masih defisit.
DPRD dan Pemprov DKI sepakat untuk kembali menyisir rancangan KUA-PPAS 2020.
Hasilnya, DPRD DKI mengusulkan anggaran untuk dana talangan itu dinolkan dalam rapat pimpinan gabungan pada Rabu kemarin.
Baca juga: Tito Sebut Jakarta Kaya Kampung Dibanding Shanghai, Anies: Kata Kampung Memang Clickbait
Sementara Pemprov DKI meminta dana talangan tetap ada, namun anggarannya dikurangi menjadi Rp 500 miliar.
Anggaran untuk Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah itu akhirnya disepakati Rp 500 miliar dalam KUA-PPAS 2020.
KUA-PPAS 2020 menjadi dasar Pemprov DKI Jakarta menyusun raperda tentang APBD 2020 atau RAPBD 2020 yang akan dibahas kembali bersama DPRD DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.