JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Bambang Prihartono mengatakan, akan ada tiga ring kawasan yang dipastikan terkena penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) pada 2020 mendatang.
ERP nantinya diterapkan di Kawasan Jakarta dan kawasan perbatasan Jakarta. Hal itu telah tertuang dalam Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ)
“Jadi nanti akan diintegrasikan (antara Jakarta dan kawasan perbatasan). Konsep kami ada ring satu, ring dua, dan ring tiga,” ujar Bambang di Kantor BPTJ, MT Haryono, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).
Ia menyebutkan, ring pertama yang diterapkan ERP, yakni kawasan Sudirman dan Thamrin.
“Kemudian (kedua) yang saat ini terkena perluasan ganjil-genap, yakni kawasan Kuningan dan Gatot Subroto,” kata Bambang.
Baca juga: BPTJ: Daerah yang Menerapkan ERP Akan Dapat Insentif
Lalu, ring tiga ada di perbatasan Jakarta. Misalnya, Margonda, Depok, Kalimalang, dan Tangerang. Meski demikian, kawasan ini masih dalam kajian pihak BPTJ.
Adapun Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ mengatakan bahwa sistem jalan berbayar atau ERP akan diberlakukan di daerah perbatasan Ibu Kota pada 2020.
Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, ERP akan diterapkan di Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang.
“BPTJ bertanggungjawab di ruas jalan nasional, sedangkan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten di jalan daerah masing-masing. Jalannya untuk yang nasional adalah Margonda, Depok dan Tangerang," kata Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.