Tercatat 270 orang telah tertipu dengan membeli rumah syariah tersebut. Total kerugiannya ditaksir mencapai Rp 23 miliar.
"Bayangkan tidak ada riba, kamu tidak checking bank, tidak ada bunga kredit, pasti akan sangat menarik. Tapi sampai sekarang pembangunan (perumahan syariah) belum ada, sehingga masyarakat ini menjadi korban," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).
Berita selengkapnya bisa dilihat di sini
3. Penangkapan 11 Penagih Utang Bersenjata
Polres Metro Jakarta Barat menangkap 11 penagih utang (debt collector) bersenjata tajam dan api yang kerap meresahkan warga di wilayah Jelambar, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, penangkapan itu dilakukan karena para penagih utang mengancam kreditur dengan menodongkan senjata.
"11 orang diamankan karena mengancam menggunakan senjata tajam dan senjata api," kata Hengky Rabu (27/11/2019).
Kesebelas orang tersebut berinisial AR (47), MO (53), SS (53), MA (59), AF (59), AE ( 50), HH (38), HD (26), MI (50), SN (64), dan HZH (54).
Selain mengamankan 11 penagih utang, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti senjata tajam dan senjata api yang disimpan di dalam mobil operasional mereka.
Berita selengkapnya bisa dilihat di sini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.