Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penolakan Hotel Berujung Pemangkasan Anggaran Revitalisasi TIM

Kompas.com - 29/11/2019, 08:12 WIB
Nursita Sari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menugaskan badan usahanya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), untuk merevitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat.

Revitalisasi TIM akan memakan biaya hingga Rp 1,8 triliun.

Pemprov DKI memberikan anggaran berupa penyertaan modal daerah (PMD) kepada Jakpro untuk mengerjakan proyek revitalisasi tersebut.

Pemprov DKI telah memberikan PMD sebesar Rp 200 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2019 untuk tahap pertama revitalisasi TIM.

Dalam revitalisasi ini, Jakpro berencana membangun fasilitas baru seperti hotel, pusat kuliner, dan galeri seni.

Peletakan batu pertama atau groundbreaking revitalisasi itu sudah dilaksanakan pada 3 Juli 2019.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pembangunan hotel dalam revitalisasi TIM dirancang agar para seniman dari luar Jakarta bisa memiliki tempat menginap.

Menurut dia, kawasan TIM direvitalisasi untuk menjadi pusat kegiatan kebudayaan, baik di level nasional maupun internasional.

Baca juga: Janji Tak Hilangkan Fasilitas Seni di TIM, Jakpro: Malah Jadi Instagrammable

"Itu sebabnya mengapa di sini bukan saja tempat untuk performing art atau tempat pertemuan saja, tetapi juga ketika seniman dan budayawan dari berbagai tempat di dunia datang, mereka pun dapat tinggal di dalam wisma, tinggal di dalam kompleks TIM," ujar Anies, Senin (25/11/2019).

Sementara itu, Direktur Utama Jakpro Dwi Wahyu Daryoto menuturkan, hotel yang dimaksud sebenarnya bernama Wisma TIM.

Hotel itu tak berdiri sebagai satu gedung sendiri, melainkan digabung bersama galeri seni dan Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin.

"Galeri seni ada di lantai satu dan dua, kemudian Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin ada di lantai tiga dan empat. Hotelnya ada di atas itu semua. Jadi enggak makan ruangan. Padahal ini semua sinergi," kata Dwi.

Ditolak seniman

Para seniman di TIM belakangan ini menentang rencana pembangunan hotel bintang lima di kawasan itu.

Para seniman tersebut mengaku belum diajak diskusi oleh pihak Jakpro.

Salah seorang pegiat seni, Imam Ma'rif mengatakan, revitalisasi hotel di TIM yang menjadi polemik ini harus dibicarakan dengan para seniman.

"Apapun alasan mereka (Jakpro), wajib dibicarakan dengan seniman. Revitalisasinya seperti apa dan bagaimana," ucap Imam.

Memang ada seorang seniman ditunjuk sebagai konseptor revitalisasi bangunan TIM. Namun, tidak pernah dibahas rencana pembangunan hotel bintang lima. 

Sementara itu, perwakilan seniman TIM Radhar Panca Dahana berujar, pembangunan hotel bintang lima tidak berkaitan dengan budaya.

Baca juga: Seniman: Adanya Hotel Merusak TIM Secara Fisik dan Fungsi

Radhar mengatakan, seniman akan melawan jika ruang kebudayaan dimanfaatkan secara komersil.

"Yang terjadi sekarang adalah assanisasi terhadap kebudayaan. Terhadap ruang kesenian kita. Ya kalau begini, jangankan gubernur, presiden pun kita lawan," tutur dia.

Anggaran dipangkas

Setelah mendapatkan PMD Rp 200 miliar dari APBD 2019, Jakpro kembali mengajukan PMD Rp 600 miliar dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020 melanjutkan proyek revitalisasi TIM.

Namun, DPRD DKI Jakarta memangkas PMD yang diajukan Jakpro sebesar Rp 400 miliar. DPRD DKI hanya menyetujui PMD sebesar Rp 200 miliar dalam KUA-PPAS 2020.

DPRD DKI memangkas PMD untuk revitalisasi TIM karena ikut menolak pembangunan hotel di sana, seperti halnya penolakan para seniman.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengingatkan, Jakpro tidak boleh membangun area komersil dalam revitalisasi TIM, termasuk hotel.

Baca juga: Sejumlah Anggota DPRD Minta Pembangunan Hotel di TIM Dibatalkan

"(PMD) sudah kami potong Rp 400 miliar, cuma kami kasih untuk TIM Rp 200 miliar, tidak boleh ada hotel," ujar Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Jakpro tak bisa asal batalkan pembangunan hotel

Jakpro menerima sikap DPRD DKI Jakarta yang menolak pembangunan hotel dalam revitalisasi TIM dengan memangkas PMD Rp 400 miliar.

Namun, Jakpro tidak bisa asal membatalkan pembangunan hotel tersebut.

Corporate Secretary Jakpro Hani Sumarno mengatakan, Jakpro harus berkonsultasi terlebih dahulu kepada Pemprov DKI.

"Belum ada hasil akhirnya. Jakpro kan posisinya penugasan, semua langkah yang dilakukan oleh kami, harus atas persetujuan dari pihak yang menugaskan, dalam hal ini Pemprov," ujar Hani, kemarin.

Hani menuturkan, Jakpro perlu membuat beberapa rencana alternatif untuk merevitalisasi TIM dengan dipangkasnya PMD tahun 2020.

Apalagi, Jakpro sudah berkontrak dengan Wika Gedung untuk proyek revitalisasi tersebut.

"Kami bicara dulu dengan kontraktornya. Ini kan multipihak, harus duduk bareng dulu, kemudian ada hal-hal apa yang perlu diputuskan dari diskusi bersama, kemudian juga dilaporkan ke pemegang saham," kata Hani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com