JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menilai sikap Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana yang mengunggah anggaran janggal ke media sosial sebagai sikap yang tidak proporsional.
Sikap proporsional sendiri tercantum dalam aturan tata tertib DPRD DKI pasal 13 yang menyatakan anggota legislatif harus adil, profesional, dan proporsional.
William dianggap tidak proporsional karena mengunggah anggaran janggal dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 yang bukan milik komisinya.
"Mungkin dianggap tidak proposional karena pertama, William bukan anggota komisi E yang tidak membidangi masalah pendidikan," ucap Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI, Achmad Nawawi saat dihubungi, Kamis (28/11/2019) malam.
William mengunggah anggaran janggal seperti anggaran lem Aibon sebesar Rp 82,8 miliar dan anggaran pengadaan pulpen sebesar Rp 123 miliar yang masuk dalam plafon anggaran milik Dinas Pendidikan.
Dinas Pendidikan dinaungi oleh Komisi E DPRD DKI Jakarta. Sedangkan William adalah anggota Komisi A bidang pemerintahan.
Baca juga: Badan Kehormatan DPRD DKI Nilai William PSI Kritis, tetapi Sedikit Berlebihan
"Artinya dia tidak proposional lah istilahnya. Lem Aibon itu (komisi) E. Kalau dia di B ya perekonomian kalau dia di A kan pemerintahan, begitu lho. Pastinya William bukan di E karena saya orang E. Enggak ada di sana (william)," tuturnya.
Menurut politisi Partai Demokrat ini, William seharusnya hanya mengerjakan apa yang menjadi bagian komisinya.
Badan Kehormatan pun membuat laporan pada bagian karena dianggap ada kekeliruan.
"Akhirnya kita sepakat semua anggota BK itu, kalau toh dianggap sedikit ada kekeliruan ya, itu kekeliruan kecil karena dianggap tidak proposional aja mungkin. Laporan yang kami buat seperti itu," ujar Nawawi.
Baca juga: Dilaporkan ke Badan Kehormatan, Nasib William PSI Segera Ditentukan Pimpinan DPRD DKI
Seperti diketahui, Lembaga Swada Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) melaporkan politisi PSI William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
Pasalnya, William dianggap melanggar kode etik karena membongkar anggaran ganjil dalam draf KUA-PPAS untuk APBD 2020.
Sugiyanto menilai William sebagai biang keladi kegaduhan di tengah masyarakat soal anggaran DKI Jakarta.
"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," kata Ketua Mat Bagan Sugiyanto, Selasa (5/11/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.