JAKARTA, KOMPAS.com - Permasalahan ratusan pedagang pisang di Jalan Pisangan Lama Raya, Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, yang terimbas proyek Double-double Track (DDT) kereta api, tak kunjung selesai.
Permasalahan bermula saat para pedagang diminta segera mengosongkan lapaknya oleh pihak Pemkot Jakarta Timur sebelum akhir November 2019.
Pada dasarnya, para pedagang tidak menolak proyek tersebut. Bahkan, pedagang mendukung penuh proyek itu demi kepentingan nasional.
Hanya saja, para pedagang keberatan dengan waktu yang diberikan untuk mengosongkan lapak sangat mepet yakni sekitar 10 hari terhitung sejak 19 November 2019.
Selain itu, pedagang juga belum mendapat kepastian tentang lokasi baru untuk berdagang.
Camat Pulogadung Bambang Pangestu mengatakan, pihaknya menyediakan lokasi baru yakni di lantai dua Pasar Klender. Namun para pedagang merasa keberatan karena lokasi yang jauh dari lapak sebelumnya serta khawatir sepi pembeli.
"Dari 2017 sudah kita ingatkan, dari 2015 malah proyek DDT malah sudah dimulai. Makannya kalau dibilang waktunya mepet, sudah dari 2017 kita sudah sosialisasi kita bantu mereka agar direlokasi ke Pasar Klender, masa dibilang mepet," kata Bambang saat dikonfirmasi, Minggu (24/11/2019).
Koordinator Pedagang Pisang Deden Mulyandi mengatakan, pihaknya pada Rabu (27/11/2019), kembali mendapat surat imbauan dari pihak Kelurahan Pisangan Timur agar segera mengosongkan lapaknya dalam waktu tiga hari terhitung sejak Rabu.
Deden menambahkan, dalam surat itu tertulis, apabila para pedagang tidak mengosongkan lapaknya, maka Tim Terpadu Kecamatan Pulogadung akan menindaklanjutinya.
Terkait hal itu, Deden menegaskan para pedagang tetap bertahap di lapaknya masing-masing. Sebab, belum ada kepastian soal lokasi baru pedagang untuk berjualan.
Baca juga: Tolak Direlokasi Ke Pasar Klender, Pedagang Khawatir Pisangan Jadi Wilayah Tanpa Pisang
"Iya begitu tapi pedagang tidak mau karena belum ada relokasi. Pedagang tetap di tempat, tidak akam bongkar sebelum direlokasi," kata Deden saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.
Pada Senin (25/11/2019), para pedagang sebetulnya sudah mengajukan permohonan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan mendatangi langsung Balai Kota Jakarta.
Permohonan itu tentang kejelasan lokasi baru untuk pedagang berjualan usai direlokasi nantinya. Serta, tentang waktu pembongkaran lapak yang diberikan pemerintah sangat mepet.
Namun, hingga kini permohonan itu belum terlihat hasilnya. Para pedagang pun akhirnya mengadu dengan permohonan yang sama kepada DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Perjuangan pada Rabu lalu.
"Kita sedang buat pengaduan ke fraksi PDI-P DPRD DKI. Kita diterima sekretaris fraksi Rio Sambodo," ujar Deden, Rabu lalu.