Hasilnya, pihak DPRD DKI fraksi PDI-P mengirim surat permohonan langsung ke Camat Pulogadung untuk menuruti permohonan para pedagang dan segera diadakan mediasi.
Mediasi antara pihak Kelurahan Pisangan Timur, Suku Dinas Koperasi UMKMP Jakarta Timur, dan perwakilan pedagang pisang pun terjadi pada Kamis (28/11/2019) kemarin.
Baca juga: Hendak Direlokasi, Pedagang Pisang di Pisangan Lama Mengadu ke DPRD DKI
Deden menjelaskan, dari mediasi itu belum ada solusi pasti tentang lokasi baru yang akan ditempati sementara oleh pedagang untuk berjualan. Namun, para pedagang kembali menyarankan sejumlah lokasi.
"Belum ada solusi, baru usulan kami alternatif relokasi yaitu mengoptimalkan lahan parkir di PD Pasar Enjo atau di PD Pasar Cipinang Kebembem," kata Deden saat dikonfirmasi, Jumat (29/11/2019).
Deden menambahkan, saat ini saran lokasi dari para pedagang itu tengah diupayakan Pemkota Jakarta Timur.
"Sedang diupayakan dengan menghubungi pihak PD Pasar Jaya," ujar Deden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.