TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan Iptu Edy Suprayitno mengatakan pengedar narkoba jenis sabu, TB (36) dan SH (40) tak sembarangan dalam bertransaksi.
Keduanya yang diduga tergabung dalam bandar kelas kakap itu memiliki pelanggan tetap dalam mengedarkan barang haram tersebut.
"(Dalam mengedarkan) mereka tidak menentukan. Tapi mereka sudah punya pasien-pasien tetap, jadi enggak sembarangan orang diberi sama mereka. Jika tidak kenal, mereka tidak akan memberinya," ujar Edy di Polres Tangsel, Jumat (29/11/2019).
Baca juga: Pengedar Sabu yang Ditangkap Polres Tangsel Diduga Bagian Bandar Besar
Dalam transaksi, kedua pelaku pun tidak sembarangan. Mereka biasanya melakukan dengan cara transfer uang dan barangnya diletakan di titik yang sudah disepakati dalam komunikasi sebelumnya.
"Jadi ketika seandainya si A pesan ke tersangka SH, Nanti kamu ke titik apa kemudian taro di tong sampah. Jadi sistem tempel, dia tak bertemu dengan orangnya langsung," katanya.
Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu berinisial TB (36) dan SH (40) di Jalan Raya Cut Nyak Dien, Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (25/11/2019).
Baca juga: Polres Tangsel Tangkap Dua Pengedar 1,8 Kg Sabu
Penangkapan kedua pengedar tersebut berawal dari jajarannya yang berhasil membekuk pelaku TB.
Dari tangan TB, polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat enam gram yang telah dikemas dalam lima paket plastik bening.
Polisi pun langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap SH dengan barang bukti sabu seberat 1,8 kilogram, timbangan dan uang sebanyak Rp 60 juta yang tersimpan dirumahnya.
Kini, kedua pelaku pun dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun atau paling lama 20 penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.