JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengemis bernama Muklis Muctar Besani (65) dijaring oleh petugas dari Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan pada Jumat (29/11/2019).
Saat diperiksa petugas, di dalam tasnya ada uang tunai total Rp 194,5 juta.
Rupanya, Muklis sebelumnya sudah pernah terkena razia oleh petugas. Saat itu, dia juga kedapatan membawa uang tunai puluhan juta rupiah.
"Sejak 2017 sudah ngemis. Kan pernah ditemukan juga, jadi dia punya uang kurang lebih Rp 86 juta," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Mursyidin.
Baca juga: Pengemis Kena Razia, di Tasnya Ada Uang Rp 194,5 Juta
Saat itu, Muklis langsung dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya untuk dilakukan pembinaan hingga akhirnya dijemput pihak keluarga.
Uang tersebut didapatkan Muklis dari hasil mengemis di jalanan. Saat dilepas, Muklis dihimbau tidak melakukan kegiatan mengemis lagi dan seluruh uangnya dikembalikan.
Namun saat ini, dia kembali terjaring petugas. Saat diperiksa, ia membawa uang tunai Rp 194,5 juta.
"Tertangkap sedang mengemis di salah satu tempat di kawasan Gandaria. Ketangkap jam 9.30," ujar Mursyidin.
Uang tersebut ditemukan dalam bentuk pecahan Rp 20.000, Rp 50.000 hingga Rp 100.000.
"Itu uang dari hasil dia mengemis. Pengakuannya jika mendapat sekian puluh ribu dia tukar. Jadi itu hasil mengumpulkan dari uang Rp 86 juta itu," jelas dia.
Kini, Muklis sudah berada di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kedoya, Jakarta Barat guna dilakukan pembinaan.
Petugas juga akan mengembalikan uang kepada Muklis jika pria paruh baya itu sudah dijemput keluarga dari Panti Sosial.
"Kalau uang tidak kita ambil. Pasti nanti ditunggu dulu keluarga yang mau jemput Muklis," jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.