JAKARTA, KOMOPAS.com - Polisi pastikan proses penyidikan kasus pencurian uang ribuan dolar di sebuah rumah di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan tetap berlanjut.
Pihak kepolisian memastikan serius menangani kasus yang diduga dilakukan oleh perempuan berinisial R ini. Bahkan, polisi mengklaim jika pihaknya terlibat banyak dalam proses penyelidikan hingga penangkapan terduga pelaku.
Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (30/11/2019).
Polisi juga akan memeriksa korban untuk diminta keterangan agar membantu penyidik dalam prosesnya penyidikan.
"Polisi sudah bekerja dan memang kita membutuhkan keterangan saksi korban, kalau memang mengetahui ya itu lebih bagus lagi, sebagai bukti petunjuk kita bersama sama," ucap dia.
Baca juga: Tidak Puas dengan Penanganan Polisi, Korban Perampokan Pakai Medsos untuk Tangkap Pelaku
Dia membantah jika dalam kasus tersebut, polisi tidak terlibat dalam proses penangkapan terduga pelaku R.
Hal yang sama juga dikatakan Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama. Dia menilai dalam sebuah proses penyelidikan dan penyidikan, polisi akan langsung bekerja ketika laporan masyarakat sudah diterima.
"Ya pasti lah. Begitu Laporan pasti udah di tangani," kata dia.
Jika dirasa membantu, polisi sah - sah saja menerima informasi dari saksi korban untuk memudahkan proses pencarian pelaku suatu tindak pidana.
"Kita memang mengumpulkan informasi dari semua, kordinasi dengan dukcapil melihat fotonya, koordinasi dengan Polres, serse Polres, Polda , kumpulkan informasi sebanyak banyak nya," ucap dia.
Baca juga: Pencurian Ribuan Dollar Terekam CCTV, Pemilik Rumah: Ini Orang Rapi, Sudah Expert Banget
Untuk diketahui, R tertangkap kamera diduga melakukan pencurian di rumah Citra yang beralamat di jalan Haji Shibi, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).
Alhasil, uang sebesar 1500 dolar Amerika Serikat, emas, dan logam mulia milik Citra pun raib. Citra langsung mengadukan kejadian ini ke Polsek Jagakarsa.
Namun, polisi hanya meminta potongan rekaman CCTV dan tidak mau menelusuri rumahnya untuk melakukan olah TKP.
"Tapi kok enggak langsung olah TKP ya. Kerugian yang kami tanggung itu kan enggak sedikit, enggak Rp 10 juta-Rp 20 juta. Cuma diminta potongan rekaman CCTV. Nanti dikabarin lebih lanjut kata mereka," kata Citra saat ditemui di rumahnya, Jumat (29/11/2019).
"Saya sebagai korban enggak tenang dong. Gila ya, harus do something sendiri nih," kata dia.
Baca juga: Polisi Belum Temukan Bukti Perempuan yang Terekam CCTV adalah Pencuri Ribuan Dollar AS dan Emas