JAKARTA,KOMPAS.com - Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Andi Sinjaya mengatakan, pihak kepolisian sudah menetapkan seorang perempuan berinisial R (36) sebagai tersangka pencurian uang ribuan dolar, emas dan logam mulia.
"Kita sudah tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Andi Sinjaya saat ditemui di Jakarta, Sabtu (30/11/2019).
R ditetapkan sebagai tersangka pencurian dengan Pasal 363 KUHP karena terekam oleh kamera CCTV saat mencoba masuk ke dalam rumah korban perampokan bernama Citra.
"Kami duga kuat yang bersangkutan mencoba masuk lewat belakang untuk melakukan tindak pencurian," terang dia.
Baca juga: Polisi Terus Kejar Perampok Rumah di Jagakarsa yang Curi Uang Ribuan Dolar AS
Andi Sinjaya mengatakan beberapa barang bukti sudah diamankan oleh petugas diantaranya tas yang dipakai R saat melakukan aksi pembobolan, pakaian dan rekaman kamera CCTV.
"Sementara tim gabungan Polsek dan Polres sedang lakukan penggeledahan di rumah tersangka di Lubang Buaya untuk mencari barang bukti lain," ucap Andi.
Sementara itu, Sri Maryati (58) selaku ibu dari Citra mengaku sudah lega jika pelaku sudah tertangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dia merasa tenang lantaran kini pelaku tengah diproses oleh pihak kepolisian.
"Alhamdulillah saya sekarang merasa tenang karena sudah tertangkap. Sekarang saya sudah tenang semoga kerjasama kita bisa membuat kasus cepat tuntas," kata dia.
Hal yang sama juga dikatakan Citra. Dia mengapresiasi kinerja polisi yang cepat memproses tersangka.
Dia berharap kasus tersebut tidak terulang lagi dan masyarakat bisa lebih berhati - hati dalam menjaga barang berharga di dalam rumah.
"Alhamdulillah saya juga sudah dibantu dengan dengan tim - timnya pak polisi hingga akhirnya bisa menindak," terang dia.
Untuk diketahui, R sempat terekam sedang mencoba masuk ke rumah di kawasan Jalan Haji Shibi RT 23/02, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).
Baca juga: Polisi Tangkap Perampok yang Tusuk Wanita di Hotel Amaia Mataram
Aksi itu terekam kamera CCTV yang terpasang di teras rumah tersebut. Rekaman tersebut langsung viral setelah diunggah akun Instagram lintas.patroli.
Penghuni rumah bersangkutan, Citra, membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. Kata Citra, aksi itu berawal ketika dia dan keluarganya berangkat menuju Pamulang untuk menjenguk saudara pada pukul 13.20 WIB.
Ketika Citra dan keluarga pergi, pelaku pun masuk melalui garasi. Dalam rekaman kamera CCTV menampilkan adegan bagaimana pelaku masuk ke rumah tersebut melalui pintu belakang yang terkunci.
Pelaku akhirnya dapat menemukan kunci pintu belakang yang Citra simpan di tempat tersembunyi.
Setelah berhasil masuk rumah, pelaku diduga langsung menuju kamar ibunda Citra dan membuka lemari pakaian dan menemukan brankas. Pelaku lantas menggasak semua isi brankas milik ibunda Citra.
"Brankas pakai kunci. Ibu enggak pakai kode karena brankas ibu lagi rusak karena enggak bisa pakai kode. Kuncinya ditaruh di laci sama ibu. Itu lalainya di situ," ucap Citra, Jumat (29/11/2019).
Semua barang berharga dengan total Rp 120 juta yang ada di dalam brankas pun raib.
"Yang pasti uang senilai1.500 dollar AS, uang cash-nya dua juta, logam mulia 25 gram sama emas yang kayak gelang dan kalung itu 100 gram. Kalau ditotal 120 juta," kata Citra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.