JAKARTA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Metro Jaya meluncurkan sistem e-Drives di mana uji praktik pembuatan SIM dilakukan dengan sensor elektronik.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, ada empat jenis sensor yang dipasang baik di kendaraan maupun di lokasi pembuatan SIM.
Empat sensor tersebut adalah Radio Frequency Identifiqation (RFID), passive infrared, vibration sensor, dan sensor ultrasonik.
RFID adalah sistem identifikasi nirkabel yang diletakan pada kendaraan roda dua saat uji praktek pembuatan SIM.
Sensor ini akan mengirimkan data secara otomatis ke ruang monitoring.
Passive infrared adalah sebuah sensor yang diletakkan di garis awal dan garis akhir di lokasi uji praktek pembuatan SIM.
Fungsinya untuk mengetahui saat peserta memulai hingga menyelesaikan masing-masing tahapan.
Vibration sensor ialah sensor getaran yang dipasang di patok-patok di samping lintasan. Sensor ini dapat mengetahui apabila ada pemohon SIM yang menyenggol atau menabral patok.
Sementara sensor ultrasonik merupakan sebuah sensor suara berfrekuensi tinggi (20KHz) yang dipasang dalam uji tanjakan pada tes SIM A.
Ketika mobil berhenti pada posisi menanjak atau turunan, sensor ultrasonik ini akan mengetahui posisi terakhir mobil.
Baca juga: E-Drives Diluncurkan, Tes Membuat SIM di Polda Metro Jaya Kini Gunakan Sensor Elektronik
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan