BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah dan DPRD Kabupaten Bekasi resmi menetapkan RAPBD 2020 sebesar Rp 6,35 triliun pada rapat paripurna, Jumat (29/11/2019) sore.
Besaran RAPBD 2020 naik Rp 41.238.279.517 dibandingkan APBD-Perubahan Kabupaten Bekasi tahun 2019.
Dari jumlah tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan pendapatan sebesar Rp 5,55 triliun; Rp 2,44 triliun di antaranya merupakan pendapatan asli daerah (PAD).
Sisanya merupakan dana perimbangan sebesar Rp 1,83 triliun serta pendapatan lain-lain sebesar Rp 1,28 triliun.
Sementara itu, anggaran belanja atau pengeluaran lebih besar dengan jumlah Rp 6,35 triliun, terdiri dari Rp 2,98 triliun untuk belanja tak langsung dan Rp 3,37 triliun untuk belanja langsung.
Baca juga: RAPBD 2020 Kota Bekasi Disahkan Rp 5,82 Triliun
Menopang besar pasak daripada tiang, terdapat alokasi pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 874 miliar.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, fokus penggunaan anggaran 2020 masih pada sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan ketenagakerjaan.
"Pendidikan, bersama kesehatan, ketenagakerjaan masih menjadi fokus di 2020,” ujar Eka melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (1/12/2019).
Khusus untuk pendidikan, ujar Eka, akan ada perubahan sistem terutama berkaitan dengan pembangunan ruang kelas beserta fasilitasnya.
Sejauh ini, terdapat kesimpangsiuran anggaran fasilitas pendidikan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pendidikan memiliki anggaran masing-masing dalam penyediaan fasilitas tersebut.
Dinas PUPR bertugas membangun gedung sekolah, sedangkan Dinas Pendidikan menyediakan meja dan bangku. Dalam praktiknya, kerja keduanya sulit sinkron.
“Ini sudah menjadi persoalan lama yang tak kunjung ada solusinya. Sekarang, saya tegaskan, ini dalam RAPBD 2020 ada perubahan yang signifikan. Proses pembangunan akan fokus bersamaan dengan fasilitas penunjang lainnya," jelas Eka.
Setelah disahkan, RAPBD 2020 Kabupaten Bekasi akan dikirim ke Pemprov Jawa Barat untuk dievaluasi sebelum disahkan menjadi APBD 2020 oleh Kemendagri pada 31 Desember 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.