JAKARTA,KOMPAS.com - Aturan pembatasan kendaraan bermotor ganjil genap (Gage) di ruas Ibu Kota ditiadakan selama berlangsungnya Reuni Akbar 212 yang berlokasi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).
"Iya (tidak diberlakukan ganjil genap) di seluruh ruas jalan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar saat dihubungi.
Namun, kata Fahri, peniadaan ganjil genap hanya diberlakukan pada pagi hari.
Setelah acara reuni 212 selesai, aturan ganjil genap akan kembali diberlakukan pada sore nanti.
"Seluruhnya (peniadaan ganjil genap) untuk yang pagi hari. Dan kembali diberlakukan pada sorenya," kata Fahri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.