JAKARTA, KOMPAS.com — Kasatpel Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Untung Triyono, mengatakan, uang milik pengemis jutawan Muklis Muctar Besani tidak akan diambil oleh Dinas Sosial.
Uang tersebut akan dikembalikan walaupun kini Muklis sedang dalam tahap pembinaan di panti sosial.
"Itu (uang) kan hanya titipan saja uangnya, bukan di kita. Itu hak beliau, kita enggak berhak ambil seperak pun," kata Untung saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2019).
Uang tersebut akan dikembalikan jika pihak keluarga telah menjemput Muklis di panti sosial.
Lebih lanjut, panti sosial tidak bisa memberikan bantuan agar uang Muklis tersimpan dengan aman seperti rekening.
Pasalnya, panti sosial hanya sebagai tempat pembinaan sementara.
Selain itu, Muklis juga tidak memiliki kartu identitas sebagai syarat membuat rekening bank.
"Kalau rekening kan dia juga tidak punya identitas, enggak ada dia. Makanya enggak mungkin atas nama panti, nanti yang ambil (uang Muklis) panti jadinya," ucap dia.
Sebelumnya, seorang pengemis bernama Muklis Muctar Besani dijaring oleh petugas dari Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan pada Jumat (29/11/2019).
Saat diperiksa petugas, di dalam tasnya ada uang tunai total Rp 194,5 juta.
"Tertangkap sedang mengemis di salah satu tempat di kawasan Gandaria. Ketangkap jam 09.30," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Mursyidin saat dihubungi.
Baca juga: Muklis Akan Berhenti Mengemis jika Sudah Terkumpul Rp 200 Juta
Uang tersebut ditemukan dalam bentuk pecahan Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.
"Itu uang dari hasil dia mengemis. Pengakuannya jika mendapat sekian puluh ribu dia tukar," terang Mursyidin.
Selama mengemis di kawasan Jakarta Selatan, Muklis selalu membawa uang tersebut dan dimasukkan ke dalam ranselnya.
Uang tersebut selalu dibawa lantaran pengemis yang berusia 66 tahun itu tidak pernah pulang ke rumah yang berada di Ciputat.
Kini, Muklis sudah berada di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kedoya, Jakarta Barat, guna dilakukan pembinaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.