JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020 direncanakan akan diunggah ke situs web apbd.jakarta.go.id pada Selasa (3/12/2019) besok.
KUA-PPAS yang sudah disepakati bersama DPRD DKI Jakarta itu akan diunggah sebelum Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan pidato tentang rancangan peraturan daerah (raperda) tentang APBD 2020 dalam rapat paripurna DPRD DKI, Selasa siang.
"Besok pada waktu Gubernur pidato, mestinya sudah selesai (diunggah)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jakarta Suharti saat dihubungi, Senin (2/12/2019).
Menurut Suharti, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Jakarta saat ini masih menginput plafon anggaran terbaru yang telah disepakati bersama DPRD DKI Jakarta sebelum dokumen itu diunggah.
Baca juga: Tekan Defisit Anggaran, 30 Gedung Sekolah Batal Direhab pada 2020
"Sekarang proses entri untuk menyesuaikan pagu terbaru sesuai dengan kegiatan-kegiatannya. Kan kemarin ada kegiatan-kegiatan yang belum masuk, seperti perbaikan UMP (upah minimum provinsi), pengalihan anggaran, dirinci," kata dia.
Suharti menyampaikan, proses entri tersebut akan segera selesai. Sebab, eksekutif maraton mengunggah KUA-PPAS yang telah disepakati bersama DPRD DKI itu.
"Hampir selesai. Kemarin weekend sampai tengah malam, tetap saja jalan terus (proses input)," ucap Suharti.
Pemprov dan DPRD DKI menyepakati KUA-PPAS 2020 sebesar Rp 87,9 triliun setelah rancangannya sempat defisit sampai Rp 10 triliun.
KUA-PPAS 2020 menjadi dasar Pemprov DKI Jakarta menyusun raperda tentang APBD 2020 yang akan dibahas kembali bersama DPRD DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.